Ilustrasi modus penipuan. Foto: dok.DJP

Waspada Modus Penipuan Baru Mengatasnamakan DJP: Ini Cara Menghindarinya

Ciremaitoday.com, Jakarta-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait modus penipuan terbaru yang menggunakan nama institusi mereka. Beberapa modus penipuan yang teridentifikasi antara lain phising, spoofing (penipuan melalui penyamaran), penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP, serta penipuan rekrutmen pegawai DJP.

“Kami meminta masyarakat lebih berhati-hati jika menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP. Jangan langsung percaya, lakukan pengecekan ulang terlebih dahulu,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, dalam keterangan yang diterima pada Selasa (15/10).

Salah satu modus yang sedang marak adalah penipuan rekrutmen pegawai DJP. Penipuan ini sering kali disampaikan melalui pesan palsu yang menawarkan rekrutmen atau undangan seleksi pegawai.

“Jika ada pengumuman rekrutmen, selalu periksa di laman resmi Kementerian Keuangan untuk memastikan keabsahan informasi tersebut,” tegas Dwi.

DJP juga memberikan beberapa langkah praktis bagi masyarakat agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan DJP:

1. Periksa Nomor WhatsApp: Pastikan nomor WhatsApp yang digunakan sesuai dengan yang tercantum di laman resmi DJP.

2. Cek Domain Email: Email resmi DJP selalu berakhiran @pajak.go.id. Jika berbeda, dipastikan itu bukan dari DJP.

3. Hati-Hati dengan File APK: DJP tidak pernah mengirim file dengan ekstensi .apk. Jika menerima file semacam ini, abaikan saja.

4. Cek Tautan Situs: Tautan resmi DJP selalu berakhiran .pajak.go.id. Jika menemukan tautan lain, segera abaikan.

5. Verifikasi Rekrutmen: Untuk informasi rekrutmen resmi, selalu cek laman rekrutmen.kemenkeu.go.id.

Jika masyarakat menemui tanda-tanda penipuan, DJP mengimbau untuk segera melapor melalui saluran pengaduan seperti Kring Pajak di 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, atau live chat di pajak.go.id.

“Kami harap masyarakat selalu waspada dan menjaga kerahasiaan datanya,” tambah Dwi.

Langkah-langkah pencegahan ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari penipuan yang dapat merugikan secara finansial maupun informasi pribadi.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya