Wamenaker, Afriansyah Noor,  didampingi Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni (kiri) dan Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya (kanan) saat berjalan menuju tempat acara Hari Anak Nasional di Taman Kota Sumber,  Kabupaten Cirebon. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

Wamenaker di Cirebon: Stop Pekerjakan Anak di Bawah Umur!

Ciremaitoday.com, Cirebon-Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker) menekankan agar anak di bawah umur tidak dipekerjakan. Hingga saat ini Kemenaker masih menerima banyak laporan soal anak di bawah umur yang masih saja dipekerjakan oleh perusahaan.

“Kami menerima laporan banyak anak yang bekerja masih di bawah umur,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, kepada wartawan saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Kabupaten Cirebon, Selasa (30/7).

Menurutnya, Kemenaker membuat peta jalan dan melaksanakan sosialisasi dalam rangka Hari Anak Nasional. Sosialisasi ini ditujukan kepada perusahaan, industri, dan wirausaha agar tidak memperkerjakan anak di bawah umur, terutama dalam pekerjaan berat yang mengancam keselamatan mereka.

“Kami mengimbau seluruh elemen dan stakeholder untuk menjaga anak-anak dan melindungi mereka dari pekerjaan yang tidak sesuai usia,” tegasnya.

Masyarakat, kata dia, harus turut berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan yang sering terjadi di lingkungan terdekat mereka.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, saat memberikan keterangan pers usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Kabupaten Cirebon, Selasa (30/7). Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, saat memberikan keterangan pers usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Kabupaten Cirebon, Selasa (30/7). Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

 

Afriansyah juga menyoroti bahwa kekerasan terhadap anak sering kali terjadi di lingkungan sekitar oleh orang-orang terdekat, membuat anak-anak sangat rentan.

Kerjasama antara pemimpin masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat luas sangat diperlukan untuk melindungi anak-anak.

“Ini bukan hanya tanggung jawab KPAID atau aparatur keamanan, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua. Kabupaten Cirebon khususnya harus betul-betul dijaga dan ditingkatkan pengawasannya terhadap anak-anak,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Cirebon, Fifi Sofiyah, mengatakan, tingkat kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon masih sangat tinggi. Hal ini memperkuat urgensi tindakan pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat.

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menegaskan, bahwa pemerintah daerah akan membentuk satuan tugas (Satgas) perlindungan anak di tingkat SD, SMP, dan SMA.

“Kami meminta kebersamaan kepala dan wakil kepala sekolah, seluruh guru-guru yang ada di sekolah untuk terlibat dalam melindungi putra putri kita,” ujarnya.

Selain itu, Wahyu Mijaya menambahkan bahwa pihaknya akan memperbanyak kegiatan positif bagi anak-anak.

“Kita akan adakan kegiatan-kegiatan seperti olahraga bersama. Diharapkan, dengan memperbanyak ruang positif, anak-anak bisa melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat,” pungkasnya.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya