Ciremaitoday.com, Jakarta-Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyoroti sejumlah persoalan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia mengungkapkan adanya dugaan praktik manipulasi data oleh beberapa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di tingkat pemerintah daerah, yang dinilai merugikan tenaga honorer berpengalaman.
“Tidak jarang ditemukan bahwa beberapa BKD di daerah bertindak tidak sesuai aturan. Contohnya, ada tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, sedangkan tenaga honorer yang baru bekerja satu tahun justru dapat ikut seleksi. Hal ini terjadi karena adanya manipulasi data,” ujar Bahtra dilansir dari dpr.go.id pada Kamis (2/1).
Praktik manipulasi data ini, menurut Bahtra, menciptakan ketidakadilan bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Ia mencontohkan kasus tenaga honorer yang sebelumnya dapat mengikuti seleksi, tetapi pada seleksi tahun berikutnya datanya justru hilang. Kondisi tersebut membuat mereka tidak lagi bisa berpartisipasi.
“Misalnya, pada tahun sebelumnya, ada honorer yang dapat mengikuti seleksi, tetapi pada tahun ini datanya hilang atau tidak terdaftar sehingga tidak dapat mengikuti seleksi. Selain itu, terdapat juga kasus di mana peserta yang telah lulus seleksi sebelumnya tidak mendapatkan formasi sesuai haknya,” jelas politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Bahtra menegaskan pentingnya langkah tegas untuk memperbaiki permasalahan tersebut. Ia menilai, keadilan bagi tenaga honorer dan peserta seleksi PPPK harus menjadi prioritas agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan.
“Modus-modus seperti ini akan kami perbaiki ke depannya agar rasa keadilan bagi tenaga honorer maupun peserta seleksi PPPK dapat terwujud, sehingga mereka mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Joni)