Caption: Siswi SMPN 5 Kota Cirebon saat membeli sesuatu di Kantin Kejujuran yang ada di Sekolahnya. Foto: dok.Humas Pemkot Cirebon 

Tumbuhkan Perilaku Jujur, SD dan SMP di Kota Cirebon Buka Kantin Kejujuran

Ciremaitoday.com, Cirebon-Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Cirebon, membuka kantin yang tidak diberi penjaga. Kantin yang diberi nama ‘Kejujuran’ ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang diresmikan langsung oleh Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Selasa (14/5).

Peluncuran program kantin dengan tema Aksi Nyata Implementasi Pendidikan Antikorupsi ini dilakukan secara serentak di SD dan SMP se-Kota Cirebon dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Sekolah Dasar, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP.

Kantin kejujuran berfungsi seperti kantin pada umumnya yang menjual makanan dan minuman. Namun, yang membedakan adalah tidak adanya penjaga kantin atau kasir.

Pembeli mengambil sendiri makanan dan minuman yang diinginkan serta menyelesaikan pembayarannya sendiri. Pembeli meletakkan uang tepat sejumlah yang harus dibayarkan di kotak uang. Jika ada kelebihan, pembeli mengambil kembaliannya sendiri.

“Kantin kejujuran ini menjadi ajang pembelajaran bagi generasi muda tentang pentingnya perilaku jujur. Kami berharap melalui program ini, perilaku dan integritas anak-anak kita akan terbentuk,” ujar Agus Mulyadi kepada wartawan usai peresmian di SMPN 5 Kota Cirebon.

Agus juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Cirebon atas dukungan mereka terhadap program ini. Sebelumnya, sudah ada beberapa program yang dilaksanakan di sekolah, seperti tokoh mengajar dan jaksa masuk sekolah.

“Kami yakin bahwa pembentukan karakter dan perilaku jujur dari kantin kejujuran ini akan menjadi bekal penting bagi para siswa dalam hidup bermasyarakat dan bernegara,” katanya.

Ia juga meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) X Provinsi Jawa Barat agar kantin kejujuran dapat diterapkan di SMA, SMK, SLB, dan perguruan tinggi.

Sementara itu, Kajari Kota Cirebon, Umaryadi, mengatakan bahwa kantin kejujuran adalah salah satu program pendidikan anti korupsi yang diterapkan di sekolah.

“Kantin kejujuran ini mendukung program pemerintah terkait pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Menurut Umaryadi, kantin kejujuran tidak hanya mengedepankan aspek pencegahan dan penindakan korupsi, tetapi juga aspek edukatif.

“Program ini memberikan pendidikan kepada semua orang agar memiliki budaya malu terhadap korupsi, sehingga menjadi bekal bagi siswa untuk bersikap dan berperilaku sesuai norma di masyarakat,” tuturnya.

Dengan adanya kantin kejujuran ini, diharapkan nilai-nilai kejujuran dapat tertanam dalam diri siswa, membentuk generasi yang menghormati kejujuran, dan menciptakan generasi antikorupsi di masa depan.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya