Caption: Ilustrasi kebakaran. Foto: Damkar Cileungsi 

Tragis, Wartawan dan Keluarga di Karo Tewas Terbakar: Dewan Pers Desak Investigasi Transparan

Ciremaitoday.com, Sumut-Tragedi memilukan terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sempurna Pasaribu (47), wartawan TribrataTV, bersama tiga anggota keluarganya tewas dalam kebakaran rumah pada Kamis (27/6).

Dewan Pers merespons insiden ini dengan meminta Polri dan TNI segera membentuk tim penyelidikan untuk mengusut penyebab kematian Sempurna dan keluarganya.

“Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial,” ujar Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto seperti dikutip dari kumparan pada Selasa (2/7).

Totok juga meminta Komnas HAM dan LPSK turut berperan dalam investigasi dan memberikan perlindungan kepada keluarga korban.

Permintaan ini muncul karena terdapat perbedaan versi penyebab kematian Sempurna yang diungkap tim Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara dengan versi lainnya yang beredar.

“Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut. Sedangkan versi lain menyebutkan bahwa kebakaran itu lantaran ada ceceran bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api. Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran,” katanya.

Temuan tim KKJ Sumatera Utara juga dikuatkan oleh Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung. Ia menyebut kebakaran itu diduga kuat karena pemberitaan yang ditulis Sempurna.

“Dugaan kuat tim di lapangan ini karena ada kaitannya dengan berita yang dia terbitkan. Beritanya ini terbit pada Senin 22 Juni 2024. Beritanya tentang perjudian yang marak terjadi di Kabupaten Karo, Sumut. Dan dia meliput di sana dengan terang, ada oknum aparat yang menjadi pengelola lapak judi tersebut,” ungka Erick.

Terkait pemberitaan itu, kami menduga salah satu penyebab dari dia mengalami kebakaran itu dan menjadi salah satu korban meninggal,” tandasnya melanjutkan.

Kebakaran ini menewaskan empat orang: Sempurna Pasaribu (47), Elfrida boru Ginting (48, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12, anak), dan Loin Situkur (3, cucu).

Dewan Pers menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan TribrataTV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.

Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut dan mengimbau wartawan serta media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik serta aturan lain yang terkait.

Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya