Ciremaitoday.com, Tanggerang-TNI AL, melalui Lantamal III Jakarta, bersama instansi maritim dan masyarakat nelayan, telah berhasil membongkar pagar laut ilegal yang selama ini meresahkan warga, dengan panjang total 18,7 km di wilayah Tangerang pada Senin (27/1). Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya mengatasi permasalahan yang mengganggu aktivitas nelayan setempat.
“Setelah pembongkaran sejauh 18,7 KM, sisa pagar laut yang belum teratasi panjangnya masih sekitar 11,46 KM dari total panjang 30,16 KM yang telah mengganggu masyarakat nelayan tersebut,” ujar Dinas Penerangan Angkatan Laut, seperti dilansir dari tnial.mil.id pada Selasa (28/1).
Pembongkaran pagar laut ilegal ini dilakukan di tiga titik penting, yakni Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk. Untuk menjalankan tugas ini, tim gabungan menggunakan berbagai sarana seperti 2 Kal/Patkamla, 6 Sea Rider, 12 PK, 5 RBB, 2 RHIB, dan dibantu oleh 26 kapal milik nelayan setempat.
Sebanyak 568 personel gabungan dari TNI AL, Bakamla RI, Polair, dan nelayan terlibat dalam kegiatan pembongkaran hari ini. Tim gabungan ini bekerja keras, meskipun menghadapi berbagai tantangan.
““Kendala yang dihadapi di lokasi pembongkaran termasuk angin dan gelombang yang tinggi, bambu yang tertancap hingga kedalaman 2,5 meter dengan ukuran yang besar, serta kerambah tancap yang mulai menghalangi manuver kapal-kapal penarik,” katanya.
Namun, kendala tersebut tidak menyurutkan semangat tim gabungan yang tetap berusaha membongkar sisa pagar laut ilegal ini. Upaya pembongkaran ini sudah dimulai sejak 18 Januari 2025 dan akan terus dilanjutkan hingga seluruh pagar laut ilegal tersebut berhasil dibongkar.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan pentingnya sinergi antara TNI AL dan instansi maritim untuk mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat nelayan.(Joni)