Ciremaitoday.com, Jakarta-Kompleks Parlemen Senayan kembali menjadi arena pembahasan krusial terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M. Dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, serta sejumlah perwakilan dari lembaga terkait, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, membahas evaluasi dan transparansi keuangan haji serta berbagai isu penting lainnya.
Pengawasan Eksternal untuk Transparansi
Pengawasan eksternal menjadi sorotan utama dalam pembahasan. Anggota Komisi VIII DPR, Achmad, menekankan pentingnya keterlibatan lembaga eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam pengawasan dana haji. “Pengawasan internal saja tidak cukup. KPK dan Kejagung perlu dilibatkan agar transparansi lebih terjaga dan mencegah penyimpangan,” kata Achmad dilansir dari dpr.go.id Selasa (29/10).
Ia juga mendorong agar informasi terkait haji dapat diakses masyarakat untuk menjamin akuntabilitas.
Selain pengawasan, Achmad mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah agar lebih sesuai dengan tantangan saat ini.
“Regulasi haji perlu diperbarui, mengikuti rekomendasi Pansus Angket Penyelenggaraan Haji DPR RI, supaya lebih adaptif terhadap kebutuhan jemaah,” ujarnya.
Profesionalitas Petugas Haji Jadi Sorotan
Anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya Kamil, mengkritisi kualitas petugas haji yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, pengalaman dalam pelaksanaan ibadah haji atau umrah sangat penting bagi petugas agar lebih sigap melayani jemaah di lapangan.
“Petugas haji yang berpengalaman akan lebih fokus melayani jemaah dan tidak terganggu urusan pribadi. Pengalaman di lapangan sangat membantu kelancaran layanan,” jelas Atalia.
Ia juga mengingatkan agar pengurangan jumlah petugas haji dikaji ulang, terutama bagi jemaah lansia yang memerlukan pendampingan khusus. Selain itu, Atalia menyoroti pentingnya identitas seragam petugas yang berbeda dari jemaah untuk memudahkan pengenalan.
“Seragam petugas harus lebih mencolok agar jemaah, terutama lansia, mudah mengenali mereka di situasi darurat,” tambahnya.
Seleksi Petugas Haji 2025 dengan Sistem CAT
Untuk musim haji mendatang, Kementerian Agama mengumumkan bahwa seleksi petugas haji tahun 1446 H/2025 M akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) demi menjamin proses yang lebih transparan dan profesional. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas petugas haji, yang kini dituntut memiliki keterampilan teknologi untuk menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Komisi VIII DPR berharap pembahasan ini membawa perubahan signifikan dalam penyelenggaraan haji, khususnya dalam aspek transparansi pengawasan dan peningkatan profesionalitas petugas.(Joni)