Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi (Tengah) saat mendengarkan aspirasi warga Desa Nunuk Baru bersama perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Dok. Ciremaitoday.com

Terjun Langsung ke Desa Nunuk Baru, Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi Berkomitmen Selesaikan Masalah Tanah Warga

CIREMAITODAY.COM, MAJALENGKA – PJ Bupati Majalengka, Dedi Supandi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan polemik soal tanah yang melibatkan warga Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Dedi saat mendengarkan aspirasi warga Desa Nunuk Baru bersama perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam pertemuan dengan warga, Putra kelahiran Majalengka ini menegaskan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat proses penyelesaian masalah ini. Ia berharap persoalan ini segera tuntas setelah bertahun-tahun diajukan kepada pemerintah pusat.

“Harapan kami ada percepatan agar kepemilikan hak warga masyarakat yang sudah menduduki tanah ratusan tahun ini bisa mendapatkan haknya sesuai dengan keinginan dan aturan yang berlaku. Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat, dan alhamdulillah, sekarang sudah ada tindak lanjut dari Kementerian meninjau lokasi langsung,” ujar Dedi usai pertemuan, Jumat 20 September 2024.

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi (kanan) saat mendengarkan aspirasi warga Desa Nunuk Baru bersama perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Dok. Ciremaitoday.com

 

Menurutnya, tanah yang ditinggali warga adalah hutan lindung. Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah mengubah status lahan dari hutan lindung menjadi hutan produksi, yang nantinya bisa dijadikan tanah hak milik pribadi. Ini adalah proses yang memerlukan waktu, namun Dedi optimis bahwa percepatan bisa dilakukan.

Saat ini, tahapan alih status permukiman warga yang berada di kawasan hutan lindung tersebut masih berada di ranah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Namun, pihaknya Dedi mengupayakan apabila KLHK membutuhkan dokumen adiministratif dari Pemkab Majalengka maupun lainnya dalam proses alih fungsi lahan tersebut.

“Misalnya, dari KLHK butuh surat atau apapun itu kami di pemerintah daerah akan langsung menyiapkannya sesegera mungkin,” tegasnya.

Warga Desa Nunuk Baru telah memperjuangkan tanah miliknya sejak puluhan tahun lalu agar dibuatkan sertifikat tanahnya atas nama mereka. Namun, proses tersebut terhalang lahan yang ditempati sekitar 3500 – 4000 orang tersebut.

Warga Desa Nunuk Baru, seperti Ahmad Nasay Yusuf, berharap besar kepada Dedi untuk menyelesaikan masalah ini. Menurut Ahmad, warga sudah memperjuangkan hak atas tanah ini sejak puluhan tahun, namun hingga kini belum ada keputusan yang pasti dari pemerintah.

“Kami mengapresiasi beliau meskipun agendanya padat, tapi bisa langsung terjun menyapa warga. Harapan kami, dengan adanya kunjungan Pak Bupati ini progres percepatan bisa terlasaksana,” ujar Ahmad.

Meskipun Indonesia sudah lama merdeka, Ahmad merasa warga Desa Nunuk Baru belum sepenuhnya menikmati kemerdekaan itu. Tanah yang seharusnya menjadi milik mereka masih dikuasai negara, dan mereka terus berjuang untuk mendapatkan kembali hak atas lahan tersebut.

Dengan komitmen dari Dedi Supandi dan dukungan pemerintah pusat, warga Desa Nunuk Baru berharap masalah kepemilikan tanah mereka bisa segera terselesaikan setelah bertahun-tahun berjuang.

Array
header-ads

Berita Lainnya