Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti kembali menunjukkan keberhasilannya dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Foto: dok.TNI AD

Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Perbatasan

Ciremaitoday.com, Jakarta-Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti kembali menunjukkan keberhasilannya dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Kali ini, tim dari Pos Gabungan Bersama (Gabma) Temajuk berhasil menggagalkan penyelundupan 16 paket narkoba jenis sabu seberat sekitar 16 kilogram pada Jumat (30/8).

Keberhasilan ini tidak datang begitu saja. Danpos Gabma Temajuk, Letda Kav Alesandro Del Piero Maniagasi, mengungkapkan bahwa operasi tersebut merupakan hasil dari analisis dan pengembangan terhadap pola penyelundupan yang sering terjadi di wilayah perbatasan.

“Kami melakukan patroli malam di titik-titik yang dicurigai, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat dan hasil kerja sama dengan pihak Bea Cukai,” ujar Letda Alesandro dalam keterangan resmi yang disiarkan oleh Dispenad pada Jumat (30/8).

Pada malam patroli, tim Satgas Yonkav 12/BC mencurigai adanya pergerakan drone yang terpantau sebanyak lima kali, serta melihat seseorang berdiri di atas patok batas yang diduga merupakan pelaku yang sedang memantau situasi di perbatasan.

Tim patroli tetap siaga hingga dini hari, dan setelah memastikan situasi aman, mereka melakukan penyisiran di sepanjang garis perbatasan.

Hasil penyisiran tersebut membuahkan hasil. Tim patroli menemukan sebuah karung yang berisi 16 bungkusan yang diduga kuat adalah narkoba jenis sabu dengan berat total sekitar 16 kilogram.

Temuan ini segera dilaporkan oleh Letda Alesandro kepada Dankolakopsrem 121/ABW, dan barang bukti tersebut diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Penggagalan ini bukanlah yang pertama bagi Satgas Pamtas Yonkav 12/BC. Sehari sebelumnya, Pangdam XII/Tanjungpura telah menyerahkan barang bukti berupa 579,8 gram sabu, 38.218 butir pil ekstasi, dan 700 butir pil happy five kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), bersama seorang terduga pelaku yang berhasil ditangkap.

Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara berbagai pihak dalam menjaga perbatasan dan mencegah masuknya narkoba ke wilayah Indonesia.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya