Petugas saat menutup UTurn di Jalur Arteri Pantura Kabupaten Cirebon. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

Sambut Pemudik, 77 U-Turn di Jalur Pantura Cirebon Ditutup Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas

Ciremaitoday.com, Cirebon-Menyambut arus mudik Lebaran, sebanyak 77 U-turn di jalur Pantura Cirebon, mulai dari Kecamatan Susukan hingga perbatasan Losari, resmi ditutup. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan serta memastikan kelancaran lalu lintas di jalur utama mudik tersebut.

Kanit Kamsel Satlantas Polresta Cirebon, Iptu Heru Cahyo Wibowo, menjelaskan bahwa penutupan ini bertujuan untuk menghindari kemacetan dan meminimalisir potensi kecelakaan akibat kendaraan yang berputar arah di jalur cepat.

“Kami menutup U-turn dari Susukan sampai perbatasan Indramayu. Tujuannya adalah untuk kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan, khususnya di jalur Pantura,” ujar Iptu Heru kepada wartawan, Minggu (23/3).

Menurutnya, U-turn di jalur Pantura sering menjadi titik rawan kecelakaan karena kendaraan yang ingin berbalik arah harus melintasi arus kendaraan lain yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Penutupan ini tentu berdampak pada warga setempat yang biasa menggunakan U-turn untuk mobilitas sehari-hari. Namun, pihak kepolisian telah menyediakan sejumlah titik alternatif yang lebih aman bagi pengguna jalan.

“Bagi masyarakat yang sering menggunakan U-turn ini, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Kami telah menyiapkan beberapa titik kompensasi yang tetap bisa digunakan, salah satunya di depan Ramayana,” tambahnya.

Jalur Pantura dikenal dengan lalu lintas yang padat, terutama saat musim mudik. Dengan kecepatan kendaraan yang bisa mencapai lebih dari 50 km/jam, keberadaan U-turn dapat menjadi titik rawan kecelakaan karena kendaraan yang berbelok harus melawan arus utama.

“Kecepatan kendaraan di jalur Pantura cukup tinggi. Jika ada kendaraan yang tiba-tiba berputar arah, risikonya sangat besar. Oleh karena itu, penutupan U-turn ini juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan fatal,” jelas Iptu Heru.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Satlantas Polresta Cirebon akan melakukan pemantauan ketat selama 17 hari, baik sebelum, saat, maupun setelah puncak arus mudik dan balik Lebaran.

“Kami akan terus memantau kondisi lalu lintas agar tetap lancar dan aman. Harapannya, tidak ada kejadian yang tidak diinginkan, terutama kecelakaan fatal,” pungkasnya.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya