Caption: Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

Puluhan Warung Remang Meresahkan di Cirebon Segera Ditertibkan, Pemkab Janji Beri Pembinaan

Ciremaitoday.com, Cirebon-Puluhan warung remang-remang (warem) Goa Macan di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, akan segera ditertibkan. Dalam rangka mendukung para pengusaha kecil yang terdampak, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) Kabupaten Cirebon telah menyiapkan langkah pembinaan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung pelaku usaha kecil.

“Penertiban Goa Macan akan berdampak pada pengusaha kecil, dan kami siap menjalankan tugas kami untuk mendukung mereka,” ujar Dadang kepada wartawan, Rabu (17/7).

Menurutnya, pembinaan ini merupakan arahan dari Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya.

“Kami akan melakukan pembinaan dan pendampingan khusus kepada para pelaku UMKM,” katanya.

Dinkop dan UKM Kabupaten Cirebon telah mendata 48 pelaku usaha kecil di Warem Goa Macan yang berdomisili di Kabupaten Cirebon. Koordinasi dengan Kecamatan Gempol dan perangkat Desa Palimanan Barat juga telah dilakukan.

“Kami tinggal menunggu waktu pelaksanaan penertiban,” katanya.

Selain itu, dinas berencana bekerja sama dengan dinas sosial terkait balai latihan kerja, serta berkolaborasi dengan dinas terkait lainnya untuk memberikan pelatihan dan pendampingan lebih lanjut.

“Kami berharap langkah ini bisa membantu para pelaku usaha kecil untuk beradaptasi dan meningkatkan keterampilan mereka pasca penertiban,” pungkasnya.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya