Ciremaitoday.com, GARUT – Sekitar 90 persen kendaraan sumbu tiga berupa truk pengangkut pasir yang melintasi wilayah Kabupaten Garut dinyatakan melebihi muatan. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Operasi (KBO) Sat Lantas Polres Garut Iptu Suarna, usai menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di Jalan Raya Bandung-Garut, kawasan Lebak Jero, Kecamatan Kadungora, Kamis (7/3/2024).
Kelebihan muatan pada kendaraan sumbu tiga ini dapat diketahui dari alat pengukur berupa timbangan portabel, yang digunakan selama operasi berlangsung. Para pemilik atau pengemudi truk yang kendraannya dinyatakan melebihi muatan pun dikenakan tindakan tilang.
“Perlu diketahui, kendaraan sumbu tiga seperti truk pengangkut bahan bangunan, yaitu truk pasir, sembilan puluh persennya melebihi muatan. Kami kenakan tindakan tilang,” ujar Iptu Suarna.
Penggunaan timbangan portabel dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2024 itu merupakan hasil koordinasi antara Satlantas Polres Garut dengan Dinas Perhubungan tingkat kabupaten dan provinsi, hingga tingkat Kementerian Perhubungan.
Berdasarkan hasil evaluasi selama ini, kata dia, berbagai peristiwa di jalan raya yang terjadi disebabkan oleh banyaknya jalur dengan tanjakan terjal.
“Hasil evaluasi selama pengamanan pada pagi hari hingga setiap akhir pekan kendalanya ada di kendaraan sumbu tiga. Oleh karena itu, pada operasi kali ini kami menyasar kendaraan sumbu tiga yang melintas di Garut dengan sasaran over kapasitas, over dimensi, dan kelengkapan surat-surat,” kata dia.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol.Aan Suhanan, menyerukan komitmen dari berbagai pemangku kepentingan untuk melaksanakan aksi keselamatan dalam berkendara di jalan raya. Pasalnya, tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia tergolong tinggi.
“Seluruh elemen masyarakat, tidak hanya unsur Polri maupun TNI untuk berkomitmen dari aksi keselamatan dalam berkendara” tambahnya.
Pada tahun 2023 lalu, sekitar 80 persen korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia sepanjang 2023 lalu berusia produktif. Ia menyebut pada sepanjang 2023 itu pula, jumlah kecelakaan di berbagai wilayah Indonesia tercatat sebanyak 152 ribu kasus.
Dari kecelakaan yang tercatat itu, sebanyak 27 ribu lebih orang meninggal. “Berarti tiap hari ada 76 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas,” ujarnya. (*)