Caption: Gedung KPK. Foto: dok.KPK

Publik Masih Percaya KPK, Pejabat Pemkab Cirebon Dinilai Kebal Teguran

Ciremaitoday.com, Cirebon-Kedatangan Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Koorsupgah) Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, dan Kasatgas KPK Wilayah II, Arif Nurcahyo, beberapa waktu lalu dinilai positif. Namun, sejumlah pejabat di Pemkab Cirebon dinilai tak bergeming untuk kearah yang lebih baik, dengan kehadiran KPK yang sudah memberikan peringatan keras.

Seorang pegiat anti-korupsi di Cirebon, Ade Riyaman, berpendapat, kunjungan KPK hanya dianggap angin lalu oleh sebagian pejabat Pemkab Cirebon.

“Setiap tahun selalu ada pencegahan, selalu diingatkan, tapi tidak pernah ada tindakan nyata dari KPK,” ujar Ade kepada wartawan, Rabu (16/10).

Menurutnya, pejabat-pejabat di Pemkab Cirebon sudah terbiasa berhadapan dengan aparat penegak hukum dari Polres hingga Kejaksaan Agung, sehingga kehadiran KPK tidak memberikan efek yang signifikan.

Lebih lanjut, Ade menilai KPK seharusnya segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap proyek-proyek yang terindikasi bermasalah.

“Ada dugaan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa yang masih sulit dibuktikan,” tandas Ade.

Ade juga mengungkapkan bahwa ada seorang pegawai inspektorat pernah menceritakan kepadanya mengenai proyek jalan yang setiap tahun dibangun oleh rekanan yang sama, menimbulkan kerugian negara akibat perencanaan yang dinilai asal-asalan.

Sementara itu, aktivis anti-korupsi lainnya, Zeki Mulyadi dari Firma Hukum Sandekala Trimurti, juga mendesak KPK untuk bertindak lebih tegas.

“Masyarakat sebenarnya masih menaruh harapan besar pada KPK, meskipun Indeks Survey Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Cirebon tahun 2023 hanya berada di angka 67,70, yang menempatkan Cirebon di peringkat ke-24 dari 28 kabupaten/kota di Jawa Barat,” ujarnya.

Zeki percaya bahwa KPK sudah memiliki data tentang oknum pejabat korup di Pemkab Cirebon.

“Diingatkan terus, tapi mana tindakannya? Wajar kalau banyak pejabat yang sudah tidak takut lagi dengan KPK,” pungkasnya.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya