Caption: Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat penutupan masa sidang v. Foto: Istimewa

Puan Singgung Fenomena No Viral No Justice Saat Tutup Masa Sidang V DPR

Ciremaitoday.com, Jakarta-DPR RI resmi menutup masa sidang V tahun 2023-2024 pada Kamis (11/7) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam pidato penutupannya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena keadilan di Indonesia yang kini harus viral terlebih dahulu agar mendapat perhatian.

“Rakyat selalu menaruh harapan kepada lembaga DPR RI sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat,” kata Puan Maharani di awal pidatonya.

Ia menekankan bahwa berbagai permasalahan rakyat semakin membutuhkan kehadiran negara.

Menurut Puan, keterlambatan negara dalam merespons kebutuhan rakyat sering kali membuat masyarakat mengambil inisiatif sendiri dengan memanfaatkan media sosial.

“Ketika negara terlambat atau dirasakan tidak merespons sebagaimana seharusnya, maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri, yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial: No Viral, No Justice,” ujarnya.

Puan menegaskan bahwa fenomena ini menjadi tantangan besar bagi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Saatnya bagi lembaga kekuasaan negara tersebut menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat,” tegas Puan.

Selama masa persidangan ini, DPR bersama Pemerintah telah menyetujui 55 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU), termasuk UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

DPR juga telah menyetujui 33 RUU Usul Inisiatif dan terus melanjutkan pembahasan sejumlah RUU yang masih dalam Pembicaraan Tingkat I.

Dalam pembahasan Pendahuluan dan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun 2025, DPR dan Pemerintah telah menyepakati desain kebijakan fiskal yang mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

“Untuk mewujudkan visi tersebut dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pemerataan antardaerah yang semakin baik,” jelas Puan.

Pada kesempatan ini, DPR juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dari BPK RI.

Puan menyatakan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menunjukkan komitmen kementerian dan lembaga dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Dalam merespons dinamika perekonomian global, DPR dan Pemerintah memastikan APBN Tahun 2024 tetap sehat, kredibel, dan mampu menjaga daya beli rakyat serta pertumbuhan ekonomi.

“Kinerja ekonomi yang baik ini diharapkan dapat terus dipertahankan pada tahun mendatang,” ungkap Puan.

Selain itu, DPR melalui Tim Pengawas Haji telah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pengawasan Haji Tahun 1445 H/2024 M untuk mengevaluasi kebijakan Pemerintah terkait penyelenggaraan haji.

Menutup masa sidang, Puan mengajak seluruh anggota dewan untuk menyapa dan mendengarkan aspirasi rakyat selama masa reses.

“Saatnya kita memasuki masa reses, untuk menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat, menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya masa sidang, DPR juga menyepakati RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya