Caption: Polisi saat mengamankan juru parkir liar di minimarket Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Foto: dok.Humas Polresta Cirebon 

Polisi Amankan 3 Juru Parkir Liar di Minimarket Cirebon

Ciremaitoday.com, Cirebon-Menanggapi laporan masyarakat, Polisi di Cirebon bergerak cepat mengamankan tiga juru parkir liar yang dianggap mengganggu ketertiban umum di dua minimarket di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (26/5).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni,  melalui Kapolsek Depok, AKP Afandi, mengatakan bahwa ketiga juru parkir liar tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Tiga juru parkir liar yang diamankan tersebut berinisial HF (21), RH (20), dan SY (39). Kami langsung mengamankan ketiganya ke Mapolsek Depok untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata AKP Afandi.

Ia menjelaskan bahwa petugas pertama kali menemukan HF dan RH di salah satu minimarket sambil memegang peluit. Kemudian, saat patroli, petugas menemukan SY di minimarket lainnya.

“Kami mendapati HF dan RH di minimarket pertama, kemudian menemukan SY di minimarket kedua. Ketiganya langsung kami bawa ke Mapolsek Depok untuk pendataan dan pembinaan,” ujarnya.

Untuk mencegah penarikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan dan mengantisipasi aksi premanisme, kata dia, ketiganya diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Diamankannya tiga juru parkir liar ini untuk mencegah penarikan restribusi tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan dan mengantisipasi aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Depok,” pungkasnya.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya