Ciremaitoday.com, Bandung-Polda Jabar telah membentuk tim pengawas penyidik untuk menangani kasus Vina Cirebon. Langkah ini diambil menyusul banyaknya informasi dan perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut.
“Dengan adanya fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial, maka Polda Jabar telah membentuk Tim Asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam, Dit Reskrimum,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, pada Kamis (6/6).
Jules juga menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini diawasi tidak hanya oleh internal Polda Jabar tetapi juga oleh pihak eksternal.
“Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara profesional, prosedural, dan proporsional.
Polda Jabar juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan masukan terkait penanganan kasus ini.
“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tokoh dan para ahli atas saran dan masukan kepada kami dalam penanganan kasus Almarhum Vina. Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas,” pungkasnya.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini melibatkan sepasang kekasih Vina dan Eky, yang tewas di Cirebon pada 2016 lalu. Namun, setelah 8 tahun tidak ada kabar, kasus ini kembali mencuat setelah film yang mengisahkan terjadinya kasus tersebut dan setelahnya polisi berhasil menangkap salah satu terduga pelaku yang DPO, yakni Pegi Setiawan.
Namun, usai ditangkap, Pegi justru membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut, bahkan sejumlah saksi-saksi yang menguatkan bantahan Pegi pun bermunculan.(Joni)