Caption: Ilustrasi perusahaan tekstil. Foto: Getty Images 

PHK Massal Mengancam Industri Tekstil, Ribuan Pekerja Terancam

Ciremaitoday.com, Jakarta-Beberapa perusahaan tekstil besar yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mengalami kesulitan. Imbasnya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) terus meningkat.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan bahwa badai PHK besar-besaran di produsen raksasa tekstil Indonesia diprediksi akan terjadi pada September 2024.

“Saya tidak mau menunjuk langsung, tetapi di Indonesia ada beberapa emiten tekstil besar seperti PT Pan Brothers, Sritex Group, PT Duniatex, dan PT Indorama. Kita lihat nanti di akhir September,” ujar Ristadi seperti dikutip dari kumparan, pada Minggu (23/6).

Ristadi memberikan gambaran tentang perusahaan yang akan memangkas pekerjanya, menyebut bahwa perusahaan tersebut masih memiliki belasan ribu karyawan.

“Sebetulnya semua produsen TPT mengalami kesulitan, tetapi di antara empat tersebut ada satu yang paling terdampak. Karyawannya sekarang masih belasan ribu,” tandasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki KSPN, sudah ada 13.800 tenaga kerja sektor TPT yang terkena PHK sepanjang Januari hingga Juni 2024. Ristadi memprediksi angka ini akan terus bertambah seiring dengan kondisi industri tekstil yang semakin lesu.

“Periode Januari sampai Juni 2024 yang terkena PHK itu sekitar 13.800-an. Tapi sebetulnya ada yang lebih banyak, hanya mereka keberatan untuk diekspos karena mengganggu kepercayaan dari pembeli dan perbankan,” ungkapnya.

Ristadi juga menyoroti bahwa beberapa produsen TPT enggan membeberkan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK demi keberlangsungan usaha mereka.

Ada perusahaan yang menolak mengungkapkan jumlah PHK karena khawatir mengganggu trust dari buyer dan perbankan.

Dengan kondisi industri tekstil yang semakin terpuruk, para pekerja dan serikat pekerja berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan sektor ini dan melindungi tenaga kerja yang terancam kehilangan pekerjaan.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya