Ciremaitoday.com, Jakarta-Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkuat kerja sama untuk memerangi judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menghentikan aliran dana hasil judi online yang diduga mengalir ke luar negeri.
“Data PPATK memproyeksikan peredaran uang di platform judi online mencapai Rp981 triliun pada 2024 jika tidak ada intervensi. Negara tidak boleh kehilangan angka sebesar ini, apalagi dana tersebut terbukti mengalir ke luar negeri,” kata Meutya Hafid dilansir dari kominfo.go.id pada Rabu (20/11).
Sebagai langkah konkret, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring dan membentuk Desk Khusus di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam).
“Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan perang terhadap judi online dan memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran kabinet. Beliau adalah panglima terdepan dalam memimpin upaya ini,” ucap Meutya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa modus operandi bandar judi online semakin kompleks, memanfaatkan teknologi seperti dompet digital (e-wallet) dan mata uang kripto.
“Modus ini membuat pelacakan transaksi semakin sulit, tetapi kami terus mengembangkan teknologi dan strategi untuk mengatasinya,” jelas Ivan.
Meutya juga meminta peran aktif dari penyedia layanan keuangan dalam mendukung pemberantasan judi online.
“Kalau ada yang masih memfasilitasi transaksi terkait judi online, mari kita awasi bersama-sama,” tegasnya.
Acara ini turut dihadiri Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolkam Asep Jenal Ahmadi, perwakilan Bank Indonesia, dan pelaku industri keuangan lainnya.
Pemerintah optimistis melalui kerja sama lintas sektor, perang terhadap judi online dapat segera membuahkan hasil yang signifikan.(Joni)