Caption: Aktifitas penumpang kereta api di Stasiun Cirebon. Foto: dok.Daop 3 Cirebon 

Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Maksimal 7 Hari Mulai 1 Juni

Ciremaitoday.com, Cirebon-Mulai 1 Juni 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menerapkan kebijakan baru yang mempercepat pengembalian dana pembatalan tiket Kereta Api Antar Kota. Dengan kebijakan ini, dana akan dikembalikan paling lambat 7 hari setelah pembatalan, jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya yang memakan waktu hingga 45 hari.

“Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, kami berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setia,” ujar manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, Rabu (29/5).

Untuk mempermudah proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode, seperti transfer bank dan e-wallet, yang memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang.

Bagi yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, kata dia, KAI menawarkan pengembalian tunai di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan.

Kebijakan baru ini juga berlaku untuk Kereta Api Perkotaan yang dikelola oleh KAI induk, dengan pengembalian dana secara tunai dalam waktu 7 hari setelah pembatalan.

Hal ini memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Proses pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau di loket stasiun dengan biaya administrasi sebesar 25% per tiket.

Penumpang dapat membatalkan tiket di aplikasi selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan.

“Dengan kebijakan baru ini, kami menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI serta menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan kereta api sebagai pilihan utama,” pungkasnya. (*)

Array
header-ads

Berita Lainnya