Ciremaitoday.com, Bekasi-Pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan bermotor kembali menjadi sorotan, terutama setelah ditemukan banyak kendaraan yang telah lolos uji tipe namun mengalami perubahan spesifikasi saat beroperasi di jalan. Masalah ini dinilai menjadi akar dari maraknya kasus Over Dimension Over Loading (ODOL) yang merusak infrastruktur dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam kunjungan kerja ke Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Kabupaten Bekasi, anggota Komisi V DPR RI Muhammad Lokot Nasution, memberikan penekanan pada pentingnya memperkuat pengawasan terhadap uji berkala kendaraan bermotor.
“Hari ini yang jadi sorotan adalah persoalan ODOL. Kendaraan yang keluar dari uji tipe sebenarnya sudah sesuai standar. Tapi di jalan, banyak yang berubah spesifikasi. Itulah masalahnya,” uujarnya seperti dilansir dari dpr.go.id pada Jumat (9/5).
Perubahan spesifikasi tanpa prosedur resmi dianggap sebagai pelanggaran serius yang bisa merusak upaya pemerintah dalam menjamin kendaraan aman dan layak jalan. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem pelaporan dan verifikasi ulang jika ada kendaraan yang dimodifikasi atau diubah.
“Kalau kita konsisten dengan aturan, tidak boleh ada perubahan spesifikasi tanpa dilaporkan lagi ke Kemenhub. Termasuk kendaraan yang dimodifikasi atau di-custom,” lanjutnya.
Seiring dengan itu, pemerintah tengah mempersiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar hukum penguatan sistem pengawasan ODOL. Diharapkan dengan regulasi ini, pengawasan tidak hanya selesai di tahap uji tipe, tetapi juga berjalan optimal dalam tahapan uji berkala.
Pengawasan berjenjang yang lebih kuat, ditambah dengan peningkatan fasilitas dan kualitas sumber daya manusia di unit uji berkala, dianggap sebagai langkah krusial untuk menekan pelanggaran ODOL secara signifikan.
“Kementerian Perhubungan perlu melengkapi sarana dan sumber daya manusia di tempat-tempat uji berkala. Tempat uji tipe sudah luar biasa, sekarang tinggal kita pastikan agar proses pengawasan selanjutnya juga berjalan maksimal,” pungkasnya.(Joni)