Ciremaitoday.com, Bandung-Pemerintah telah diberikan waktu 10 hari untuk menyiapkan skema pendanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilu. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengungkapkan, meskipun batas waktu tersebut jatuh pada Jumat (7/3), laporan baru akan disampaikan pada Senin (10/3) karena tidak ada Rapat Kerja (Raker) pada hari Jumat.
“Ya, kami memberi kesempatan pemerintah 10 hari sejak raker kemarin. Dan harusnya hari Jumat ini sudah siap mereka, tetapi karena hari Jumat kita tidak ada raker, jadi hari Senin. Tapi saya dapat informasi, pemerintah sudah siap,” ujar Dede Yusuf dilansir dari dpr.go.id pada Kamis (6/3).
Secara nasional, kebutuhan pendanaan untuk PSU di 24 daerah diperkirakan mencapai Rp750 miliar, belum termasuk biaya pengamanan. Jika biaya pengamanan dimasukkan, total anggaran dapat membengkak menjadi Rp900 miliar hingga Rp1 triliun.
“(PSU) Nasional itu dari 24 PSU sekitar Rp750 miliar di luar biaya pengamanan. Jadi kalau biaya plus minus biaya pengamanan, bisa mencapai Rp900 sampai Rp1 triliun,” terangnya.
Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut, menyoroti bahwa dari 24 daerah yang melaksanakan PSU, sekitar 16 daerah tidak mampu membiayai sendiri. Hingga saat ini, pemerintah provinsi belum menyampaikan laporan mengenai kesiapan pendanaan.
“Nah, skemanya besok hari Senin akan dilaporkan kepada Komisi II. Dari 24 PSU mungkin sekitar 16 tidak sanggup membiayai sendiri. Provinsi belum melaporkan sih. Ini kita berbicara masih (tingkat) kabupaten/kotanya. Banyak faktor kenapa tidak bisa membiayai, salah satunya mungkin habis-habisan waktu Pilkada kemarin, jadi tidak mempersiapkan untuk adanya PSU,” paparnya.
Sementara itu, untuk PSU di Jawa Barat, Dede Yusuf memastikan bahwa pendanaannya relatif aman.
“Pemerintah Jawa Barat terdapat satu daerah yang PSU, kebutuhannya hanya Rp60 miliar, pemerintah provinsi menyiapkan Rp30 miliar, dan dari KPU punya SILPA, itu dipakai Rp30 miliar. Jadi Jawa Barat sebetulnya dalam konteks ini aman,” pungkasnya.(Joni)