Caption: Bareskrim polri tiba di Lapas Indramayu untuk melakukan pemeriksaan penyelidikan kasus Panji Gumilang. Foto: Selamet Hidayat

Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri soal TPPU di Lapas Indramayu

Ciremaitoday.com, Indramayu-Penyidik Bareskrim Polri tiba di Lapas Kelas IIB Indramayu, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, diduga terkait Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kamis (9/11/ 2023).

Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, Bareskrim Polri bersama penyidik dan kuasa hukum Panji Gumilang, datang ke Lapas Indramayu sekitar pukul 10 Wib untuk melakukan pemeriksaan penyelidikan.

“Terkait penyidikan kasus apa, kami juga kurang tau, yang jelas mereka Bareskrim akan melakukan penyidikan terhadap pemimpin Ponpes Al-Zaitun Panji Gumilang,” ucap Hero kepada wartawan.

Menurut dia, Lapas Indramayu hanya menyediakan tempat untuk melaksanakan penyelidikan. Bareskrim sudah mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kalau masalah pemeriksaan TPPU saya belum tahu, belum dapat informasi, kalau memang mau disini ya silahkan, kita sediakan tempatnya,” ungkapnya.

Hero mengatakan, Lapas Kelas II B Indramayu memiliki ruangan khusus untuk pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami memang untuk siapapun kami siapkan tempat disini, ada tempat pemeriksaan khusus APH,” katanya.

Diketahui, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka perkara dugaan TPPU, pada Kamis (2/11/2023).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Penyidik Bareskrim Polri menggelar gelar perkara. Salah satu hasil gelar perkara, penyidik menemukan transaksi pinjaman perbankan sejak 2008 hingga 2022.

Selain itu, Penyidik Bareskrim Polri menemukan 144 rekening atas nama Panji Gumilang dan yang terafiliasi dengannya. Dari 144, terdapat 14 rekening yang berisi uang sebesar Rp 200 miliar. Seluruh rekening dan uang tersebut telah diblokir dan disita oleh Penyidik Bareskrim Polri.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya