Ciremaitoday.com, Indramayu-Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kabupaten Indramayu angkat bicara menanggapi terkait penetapan status tersangka terhadap pemilik Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. MUI Indramayu mengapresiasi atas langkah Pemerintah dan Kepolisian yang bertindak tegas terhadap Panji Gumilang.
Hal ini disampaikan Ketua MUI Kabupaten Indramayu, KH Syatori kepada wartawan di Indramayu, Rabu (2/8/2023). Menurut dia, pihaknya dalam hal ini merasa berhasil, karena dalam prosesnya MUI Indramayu lah yang mengawali terbongkarnya kontroversi yang ada di dalam Al Zaytun.
Sebab, kata dia, MUI Indramayu menyoroti pelaksanaan Salat Idul Fitri yang tidak umum dilakukan oleh umat Muslim. Mengingat, pelaksanaan salat dibuat berjarak, saf wanita dan pria sejajar, hingga adanya laki-laki nasrani yang ikut dalam barisan jamaah Salat Idul Fitri.
“Dan waktu itu saya minta kepada MUI pusat maupun pemerintah pusat yang lebih tahu soal Al Zaytun segera bertindak dalam rangka menyudahi keresahan masyarakat,” ungkapnya.
Atas hal ini pula, pihaknya sekarang merasa bersyukur. Karena pemerintah sudah dengan tegas menyudahi konflik tersebut. Apalagi, penyelesaian konflik ini berkaitan dengan agama.
“Alhamdulillah saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada para aparat penegak hukum yang telah menetapkan Panji Gumilang yang jadi pokok keresahan masyarakat,” katanya.
Ia mengungkapkan, sejak awal polemik mencuat, banyak kecurigaan yang terjadi di dalam Al Zaytun. Seperti seorang Panji Gumilang yang memiliki uang hingga triliunan, dan lain sebagainya.
“Apa itu gak cukup dicurigai? Siapa tahu ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan faktanya begitu,” tandasnya.
Dalam hal ini, MUI Indramayu kembali menegaskan pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah.
“Semoga Panji Gumilang segera ditahan supaya masyarakat juga gembira,” ucapnya.(*)