Caption: Konferensi pers Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, soal penangkapan buronan paling dicari di Thailand, Tongduang, di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6). Foto: dok.Humas Polri

Pakai Google Translate Selama Pelarian, Buronan Thailand Paling Dicari Ini Ditangkap di Bali

Ciremaitoday.com, Jakarta-Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara, dan Polda Bali berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand, Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone. Tongduang diketahui berada di Indonesia, tepatnya di Medan sebelum akhirnya tertangkap di Bali.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa Tongduang telah ditetapkan oleh otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan, termasuk narkotika.

“Terakhir, yang bersangkutan melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6).

Wahyu menjelaskan bahwa tim gabungan yang dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru menangkap Tongduang dalam waktu kurang dari seminggu, dari 25 Mei hingga 31 Mei 2024.

“Kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri berhasil mengamankan tersangka di Bali,” katanya.

Sejak 25 Mei, tim gabungan melakukan penyelidikan intensif di Medan, namun kemudian diketahui bahwa pelaku telah berada di Bali. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata melanjutkan pengembangan informasi.

Tim dari Medan, yang dipimpin Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu, segera bergabung dengan tim di Bali.

“Dari hasil pengumpulan data, diketahui bahwa tersangka menggunakan identitas palsu atas nama Sulaiman, warga Dusun Simpang, Kelurahan Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur,” jelas Wahyu.

Untuk memuluskan penyamarannya, Tongduang tidak berbicara dengan orang sekitar karena tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.

“Tersangka menggunakan Google Translate untuk berkomunikasi dan membeli kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Pada 28 Mei 2024, tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA, teman wanita tersangka, yang mengungkapkan bahwa Tongduang telah melarikan diri ke Denpasar, Bali.

Lalu pada 31 Mei, hasil pengecekan kamera ETLE di Command Center Polda Bali menunjukkan keberadaan tersangka di Apartemen Kembar Bali. Tim langsung menuju apartemen dan memastikan tersangka berada di kamar nomor 5, tempat di mana Tongduang akhirnya ditangkap.

“Pada saat penangkapan, tersangka sempat melawan, namun berhasil diatasi tanpa ada cidera,” ujar Wahyu.

Dalam penggeledahan di kamar tersangka, ditemukan satu lembar Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.

Tim gabungan mengawal tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

“Sesampainya di Jakarta, tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik,” pungkasnya.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya