Caption: Ombudsman RI mengadakan pertemuan awal dan permintaan data dengan Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Perkebunan untuk mencegah maladministrasi dalam tata kelola industri kelapa sawit. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu (17/7) di Kantor Kementerian Pertanian RI. Foto: dok.ombudsman

Ombudsman RI Dorong Perbaikan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Ciremaitoday.com, Jakarta-Ombudsman RI mengadakan pertemuan awal dan permintaan data dengan Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Perkebunan untuk mencegah maladministrasi dalam tata kelola industri kelapa sawit. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu (17/7) di Kantor Kementerian Pertanian RI.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan bahwa terdapat potensi maladministrasi pada aspek lahan, perizinan, dan tata niaga produk sawit yang memerlukan perbaikan.

“Kita menemukan potensi maladministrasi pada aspek lahan, perizinan, dan tata niaga produk sawit. Oleh karena itu, kita mendorong kepastian inventarisasi penyelesaian tumpang tindih lahan perkebunan sawit dan kawasan hutan, serta kepastian layanan dan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) untuk pemenuhan sertifikat ISPO,” ujar Yeka seperti dikutip dari laman resmi Ombudsman pada Jumat (19/7).

Pada aspek niaga, Ombudsman mendorong perbaikan pengaturan harga Tandan Buah Segar (TBS) dan Pabrik Kelapa Sawit, serta kebijakan Biodiesel dan POME. Yeka berharap pengambilan data di lapangan bisa dilakukan sebelum akhir tahun.

“Kami memerlukan dorongan dan dukungan untuk mempercepat proses permintaan keterangan dan data,” tambahnya.

Kegiatan pengambilan data akan dilakukan di Provinsi Riau, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Barat, termasuk diskusi kelompok terarah dan tinjauan ke perkebunan kelapa sawit serta pabrik.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, menegaskan komitmen pihaknya untuk berkoordinasi dengan Ombudsman RI dalam pelaksanaan kajian sistemik ini.

“Kami akan berkoordinasi terus dengan Ombudsman RI guna percepatan pelaksanaan kajian sistemik tentang pencegahan maladministrasi dalam layanan tata kelola industri kelapa sawit,” katanya.

Andi juga menyoroti pentingnya penyelesaian berkas peta spasial untuk mendukung Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui barcode, yang akan memudahkan petani.

“STDB kita lakukan dengan sistem digital yang disediakan untuk digunakan para petani sehingga tata kelola ini tidak hanya pada tataran kelola, tapi produktifitas juga bisa tercapai,” pungkasnya. (Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya