Ciremaitoday.com, Tegal-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal menegaskan komitmennya dalam memerangi judi online dengan memblokir 10 ribu rekening bank yang digunakan untuk transaksi ilegal tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala OJK Tegal, Noviyanto Utomo, di sela kegiatan bakti sosial FKIJK di halaman kantor OJK, Rabu (20/11).
“Kami terus melakukan edukasi dan sosialisasi untuk mencegah masyarakat terpapar judi online. Prinsip kami, lebih baik mencegah daripada mengobati, karena jika sudah ketagihan akan sulit dihentikan,” ujar Noviyanto.
Noviyanto juga mengimbau masyarakat untuk menghindari judi online dan menggunakan uang mereka untuk hal-hal yang produktif.
“Jangan sesekali mencoba bermain judi online. Gunakan uang untuk kebutuhan yang bermanfaat, bukan untuk sesuatu yang merugikan,” ucapnya.
Selain itu, pihak OJK juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat yang hadir tentang penggunaan produk jasa keuangan secara bijak agar dapat membantu mencegah aktivitas ilegal seperti judi online.(Gus)