Ciremaitoday.com, Majalengka–Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni, mengungkapkan, masih ada puluhan unit wisata di kawasan hutan Kabupaten Bogor yang beroperasi tanpa izin. Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke Kelompok Tani Hutan (KTH) di Majalengka.
“Saat ini hasil temuan di lapangan masih banyak unit bangunan yang berdiri tanpa adanya izin,” ujar Raja Juli Antoni, Rabu (12/3).
Sebelumnya, salah satu wahana permainan milik BUMD Provinsi Jawa Barat telah dibongkar karena melanggar aturan alih fungsi lahan. Pembongkaran itu disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Pangan, Menteri Lingkungan Hidup, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan telah melakukan penyegelan terhadap 29 unit wisata yang diduga melanggar aturan, termasuk vila dan taman wisata.
“Kami sudah membuat papan pengumuman terhadap 29 unit, apakah itu vila atau taman wisata, yang kemungkinan besar melanggar undang-undang dengan melakukan aktivitas tanpa izin di dalam kawasan hutan,” katanya.
Pemerintah tidak hanya menyegel bangunan, tetapi juga akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan memanggil pihak yang terlibat.
“Mekanismenya nanti tempat-tempat yang tadi sudah disegel, dipasang plang itu, nanti akan dipanggil untuk pengumpulan data, pengumpulan dokumen ya, secara legalnya seperti apa. Nanti pada ujungnya tentu akan ada pendekatan hukum sesuai dengan undang-undang kehutanan,” tegasnya.
Jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pembongkaran dan pemberian sanksi hukum.
“Ya kalau seandainya nanti sudah sampai pada kesimpulan bahwa mereka yang 29 ini melanggar, tentu akan ada berbagai macam jenis sanksi yang tersedia dengan undang-undang. Apakah itu dibongkar, denda, bahkan pidana,” katanya lagi.
Raja Juli Antoni menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah bencana akibat alih fungsi lahan yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi saya kawal betul-betul 29 yang ada di aliran sungai di DAS, maksudnya itu di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ya. Kami akan tetap coba tegaskan ya, negara harus hadir untuk menjaga alam agar bencana alam seperti yang terjadi ini tidak terjadi kembali,” ucapnya.
Terkait identitas investor yang bertanggung jawab atas bangunan tak berizin, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Saya belum bisa identifikasi. Tapi ada vila, ada tempat wisata, ada rumah yang sedang kita selidiki satu-satu,” ujarnya.
Namun, ia memastikan bahwa siapa pun yang terbukti bermain dalam kasus ini akan ditindak tegas.
“Kumpulkan data, kita panggil, klarifikasi, dan saya sudah ingatkan tidak ada yang main-main. Kalau dicek di bawah ternyata ada yang main-main soal ini, kita tegas,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan agar kasus ini tidak hanya menjadi sorotan sesaat.
“Ya saya jamin. Itu yang saya bilang tadi, jangan panas-panas seperti tai ayam, sebulan, dua bulan, orang lupa, hilang. Nah, itu yang harus kita kawal bareng-bareng ya, pantau bareng ya,” pungkasnya.(Ardi)