Ciremaitoday.com, Jakarta-Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang mencopot seorang direktur dan 10 pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti terlibat dalam kasus pengadaan pupuk palsu. Langkah tersebut dinilai sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi petani dari praktik curang.
“Saya apresiasi komitmen Mentan membersihkan lembaganya dari ASN yang terlibat pengadaan pupuk palsu. Kalau perlu, seret mereka ke penegak hukum karena sudah menipu petani,” ujar Rajiv dilansir dari dpr.go.id pada Senin (2/12).
Rajiv mengungkapkan keterkejutannya atas temuan kandungan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium) dalam pupuk yang diproduksi oleh empat perusahaan pemenang tender. Hasilnya, kandungan nutrisi tersebut jauh di bawah standar minimum 15 persen, bahkan ada yang mencapai 0 persen.
“Bagaimana perusahaan ini bisa menang tender pengadaan pupuk dengan nilai besar? Apakah Kementan tidak melakukan kunjungan ke pabrik terkait dan memeriksa uji mutu produk secara acak?” tegas Rajiv.
Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut juga meminta Kementan tidak hanya mem-blacklist empat perusahaan tersebut, tetapi juga menindak 23 perusahaan lain yang produknya tidak memenuhi spesifikasi.
Kerugian Triliunan Rupiah
Rajiv mengingatkan bahwa Mentan sendiri telah memaparkan potensi kerugian akibat pupuk palsu sebesar Rp600 miliar, sementara kerugian dari pupuk berkualitas rendah mencapai Rp3,2 triliun.
“Artinya, Kementan harus lebih ketat dalam proses audit pengadaan, baik melalui e-katalog maupun penunjukan langsung (PL),” kata Rajiv.
Rajiv juga meminta Kementan dan penegak hukum segera menindak mafia pupuk yang merugikan petani dan mengancam program swasembada pangan yang menjadi target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau mafia pupuk ini tidak diberantas, petani akan terus menjadi korban. Ini mengganggu target swasembada pangan kita,” ucapnya.
Langkah tegas Mentan ini diharapkan menjadi titik awal untuk membersihkan sektor pertanian dari oknum-oknum yang merugikan petani dan negara. Rajiv juga mengimbau agar pengadaan pupuk ke depan dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel untuk memastikan kualitas pupuk yang diberikan kepada petani.(Joni)