Caption: Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Perong, Sugianti Iriyani, saat memberikan keterangan pers didepan Polres Cirebon Kota. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

Kuasa Hukum Bantah Pegi Perong Sempat Ganti Nama Jadi Robi soal Kasus Vina Cirebon

Ciremaitoday.com, Cirebon-Pegi Setiawan alias Perong, terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus Vina Cirebon, disebut-sebut sempat mengganti namanya menjadi Robi sebagai penyamaran saat di Bandung.

Atas hal itu, Kuasa Hukum Pegi, Sugianti Iriyani, mengklarifikasi bahwa kliennya tidak pernah mengganti nama.

“Alibi Pegi menjadi Robi? Robi itu setahu saya adiknya Pegi, namanya Robi Irawan,” ujarnya kepada wartawan saat mengantar adik Pegi memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota, Selasa (28/5).

Caption: Lusiana, adik dari Pegi Setiawan alias Perong, seorang terduga DPO Polda Jabar terkait kasus Vina Cirebon, saat datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota pada (28/5). Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
Caption: Lusiana, adik dari Pegi Setiawan alias Perong, seorang terduga DPO Polda Jabar terkait kasus Vina Cirebon, saat datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota pada (28/5). Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

 

Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan identitas resmi yang dilakukan oleh kliennya yang dilakukan sengaja untuk mengelabuhi siapa pun, apalagi terkait dengan kasus Vina Cirebon.

“Mungkin teman-temannya memanggilnya (Pegi) Robi, tapi tidak ada KTP ataupun bukti-bukti yang diubah oleh Pegi menjadi Robi. Artinya, identitasnya tetap Pegi Setiawan baik KTP, Ijazah, Kartu Keluarga, semuanya masih atas nama Pegi Setiawan,” katanya.

Caption: Lusiana, adik dari Pegi Setiawan alias Perong, seorang terduga DPO Polda Jabar terkait kasus Vina Cirebon, saat datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota pada (28/5). Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
Caption: Lusiana, adik dari Pegi Setiawan alias Perong, seorang terduga DPO Polda Jabar terkait kasus Vina Cirebon, saat datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota pada (28/5). Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

 

Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa panggilan nama di kalangan teman-teman tidak sama dengan perubahan identitas resmi.

“Kalau misalnya, yang namanya identitas itu kan KTP. Kalau misalnya panggilan, kan bisa saja. Itu tidak benar. Cuma nama panggilan aja mungkin,” tandasnya.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya