Ciremaitoday.com, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meminimalisir tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa korupsi di sektor BUMN sering terjadi akibat penerapan GCG yang belum optimal.
“Perilaku koruptif di BUMN sering terjadi karena dana yang seharusnya untuk kepentingan publik justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Ghufron seperti dikutip dari situs resmi KPK pada Rabu (31/7).
Ghufron menjelaskan bahwa bentuk korupsi di BUMN lebih sering berupa penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi.
“Korupsi suap jarang terjadi di BUMN, pemerasan juga tidak mungkin. Namun, gratifikasi bisa terjadi karena ini dunia bisnis, seringkali melalui vendor-vendor,” katanya.
Menurut Ghufron, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah memperkaya diri sendiri atau pihak lain dengan menyalahgunakan jabatan.
“Melampaui wewenang, seperti melakukan aksi bisnis di luar wilayah kewenangan, sering terjadi,” tambahnya.
Ghufron juga menyoroti adanya benturan kepentingan dalam berbagai bentuk di BUMN, mulai dari nepotisme hingga kolusi dengan pihak eksternal.
“Budaya kita masih sulit menghindari benturan kepentingan. Keputusan sering tidak objektif karena faktor pertemanan. Ini yang perlu diperbaiki,” katanya.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, serta Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Robertus Billitea, berharap KPK dapat membimbing BUMN dalam mencegah korupsi.
“Kami terus belajar dari KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk memperkuat tata kelola dan mengelola aksi-aksi korporasi dengan baik,” ungkap Robertus.
Ghufron menegaskan pentingnya itikad baik dalam menyempurnakan tata kelola dan mitigasi risiko di BUMN.
“Meskipun aturan sudah dibuat, orang yang tidak beritikad baik akan selalu mencari cara untuk menyiasatinya. Ingatlah, audit oleh SPI, BPK, atau BPKP hanya administrasi. Tapi KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan bisa melihat lebih dalam,” tegas Ghufron.
Ghufron menutup dengan peringatan agar BUMN selalu berhati-hati.
“Dokumen mungkin terlihat sempurna, tetapi itikad tidak baik bisa tersembunyi. Dokumen digital tidak mudah dihapus dan bisa dipanggil kapan saja,” pungkasnya. (Joni)