Ciremaitoday.com, Jakarta-Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, menyambut baik rencana pemerintah untuk melakukan pemutihan utang bagi petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kesulitan melunasi kredit. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi dan kondisi ekonomi yang menantang.
Fathi menilai, pemutihan utang adalah solusi tepat untuk membantu pelaku usaha kecil yang ingin kembali bangkit namun terhalang oleh beban finansial masa lalu.
“Pemutihan utang bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan adalah kebijakan yang tepat untuk memastikan mereka bisa kembali berusaha tanpa terbebani oleh masa lalu finansial yang sulit,” ujar Fathi dilansir dari dpr.go.id pada (4/11).
Namun, Fathi juga menekankan pentingnya kriteria yang jelas agar program ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Tentu kita ingin kebijakan ini tepat sasaran dan transparan. Harus ada ketentuan yang jelas tentang siapa yang berhak mendapatkan pemutihan utang ini, agar bisa benar-benar mendorong pemulihan ekonomi dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga menyebutkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan harapan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang selama ini terhalang oleh aturan yang menganggap penghapusan utang sebagai kerugian negara.
“Dengan aturan yang lebih jelas, bank-bank BUMN akan lebih leluasa untuk mendukung program pemutihan utang tanpa terbebani kekhawatiran kerugian negara,” katanya.
Lebih lanjut, Fathi menilai kebijakan pemutihan utang ini dapat menciptakan iklim ekonomi yang lebih sehat dengan memberikan peluang bagi pelaku usaha yang terpuruk untuk bangkit kembali.
“Kebijakan ini harus dilihat sebagai investasi untuk masa depan. Ketika mereka yang terpuruk secara ekonomi mendapat kesempatan untuk bangkit kembali, dampaknya akan signifikan terhadap ketahanan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Dengan adanya program pemutihan ini, pemerintah diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif dan inklusif, memberikan peluang bagi para pelaku usaha kecil untuk berkembang tanpa terbebani oleh utang masa lalu.(Joni)