Ciremaitoday.com, Jakarta-Langkah tegas Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam memastikan kepatuhan investasi Apple di Indonesia mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana. Ia menilai penyelesaian utang investasi Apple sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 163,6 miliar sebagai bukti keberhasilan pemerintah dalam menegakkan regulasi dan menjaga kepatuhan investor asing terhadap aturan di Indonesia.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan regulasi secara optimal. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Perindustrian atas kepemimpinan dan ketegasannya dalam memastikan kepatuhan investasi asing terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Ilham Permana dilansir dari dpr.go.id pada Jumat (21/2).
Apple memiliki kewajiban investasi guna memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017. Namun, hingga periode 2020-2023, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini masih memiliki sisa investasi yang belum direalisasikan.
Sebagai langkah tegas, Kementerian Perindustrian memberlakukan sanksi berupa penambahan modal investasi baru dalam skema periode 2024-2026. Pendekatan ini terbukti efektif, dengan akhirnya Apple melunasi utang investasinya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengonfirmasi bahwa utang investasi sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 163,6 miliar (kurs Rp 16.360) kini telah lunas.
Sebagai anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi sektor industri, Ilham Permana menekankan pentingnya penegakan regulasi guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan bagi Indonesia.
“Kita harus memastikan bahwa Indonesia bukan sekadar pasar bagi produk asing, tetapi juga mendapatkan manfaat nyata dari investasi yang masuk, baik dalam bentuk transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, maupun penguatan industri nasional,” ucapnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan optimismenya terhadap peran Kementerian Perindustrian dalam mewujudkan visi besar Astacita dan Indonesia Emas 2045. Menurutnya, regulasi yang ketat dan transparan akan menjadikan Indonesia semakin menarik bagi investasi yang berorientasi pada nilai tambah bagi perekonomian nasional.
“Kita harus menjadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk memperkuat daya saing industri nasional. Dengan kebijakan yang proaktif dan tegas, saya yakin Indonesia dapat menjadi pusat inovasi dan manufaktur yang lebih mandiri di masa depan,” pungkasnya.(Joni)