Ciremaitoday.com, Jakarta – Sektor tambang dan migas masih menjadi penopang utama penerimaan negara. Untuk memastikan setiap rupiah dari dua sektor ini tercatat dengan akurat, tiga institusi negara menyatukan langkah lewat penandatanganan kerja sama formal.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto; Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tri Winarno; serta Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, meneken dua perjanjian kerja sama pada Kamis (7/8), di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan. Acara disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Perjanjian pertama diteken antara DJP dan Ditjen Minerba, sedangkan perjanjian kedua mengikat DJP dan SKK Migas. Keduanya menjadi landasan hukum kerja sama antarlembaga yang selama ini berhadapan dengan kompleksitas data dan kepatuhan perpajakan di sektor energi dan sumber daya alam.
“Penandatanganan PKS ini merupakan milestone yang ditunggu sejak awal tahun. Dengan tata kelola yang baik, rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas menjadi semakin selaras,” kata Bimo Wijayanto, dalam keterangannya, Kamis (7/8).
Ia menilai tantangan utama selama ini terletak pada pertukaran data yang belum optimal. Dengan kerja sama ini, integrasi informasi lintas sektor diharapkan semakin efektif dan efisien, terutama dalam memperkuat pengawasan serta kepatuhan perpajakan.
Selain berbagi data, DJP juga akan memberikan insentif dan fasilitas perpajakan bagi pelaku usaha yang berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM maupun SKK Migas. Tujuannya, mendorong kepatuhan yang disertai iklim usaha yang kondusif.
Dirjen Minerba, Tri Winarno, dalam sambutannya menyambut baik kesepakatan ini. Menurutnya, dukungan terhadap DJP merupakan bagian dari tanggung jawab Ditjen Minerba dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor tambang.
“Melalui PKS ini, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara diharapkan dapat diupayakan bersama dan pihaknya siap mendukung DJP,” ujarnya.
Ia menambahkan, DJP akan dilibatkan dalam sejumlah forum diskusi teknis yang menghadirkan pelaku usaha, agar hubungan otoritas perpajakan dan industri tidak hanya sebatas administratif, tapi juga terbangun lewat dialog.
Langkah kolaboratif ini menjadi sinyal bahwa optimalisasi penerimaan negara tidak lagi cukup dikerjakan sendiri-sendiri. Sinergi antarlembaga menjadi syarat mutlak, terutama di sektor yang kompleks dan padat modal seperti tambang dan migas.