Kuasa hukum, Pegi Setiawan, yang juga praktisi hukum, Toni RM, bersama keluarga Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon. Foto: Istimewa

Keluarga Kesulitan Temui Sudirman ‘Kasus Vina Cirebon’, Toni RM Desak Kapolri Turun Tangan

Ciremaitoday.com, Cirebon-Keluarga terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, Sudirman, mengaku kesulitan untuk bertemu dengan anak mereka yang sedang menjalani masa tahanan. Hal ini merujuk adanya dugaan oknum petugas yang  menghalangi mereka bertemu.

Kuasa hukum, Pegi Setiawan, yang juga praktisi hukum, Toni RM, merespons hal tersebut. Kata Toni, keluarga Sudirman harus mendapatkan izin dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat untuk dapat bertemu dengan Sudirman.

“Menurut cerita Beny, kakak Sudirman, dan ayahnya, mereka mengalami kesulitan untuk bertemu Sudirman. Ketika mereka ingin membesuk Sudirman di Lapas, ternyata tidak ada,” ujar Toni kepada wartawan di Cirebon, Minggu (11/8).

“Kemudian mereka diberitahu bahwa Sudirman berada di Polda Jawa Barat. Untuk bertemu, mereka harus membuat janji dulu dengan Ditreskrimum,” katanya melanjutkan.

Toni mengungkapkan, setelah keluarga Sudirman meminta izin ke Ditreskrimum, hanya orang tua Sudirman yang diperbolehkan bertemu, sementara kakaknya tidak diizinkan masuk. Hal ini semakin menambah kesulitan bagi keluarga untuk bertemu dengan anak mereka.

“Ketika dijanjikan, Beny tidak diizinkan masuk, hanya kedua orang tuanya saja. Saat ini, keluarganya merasa sangat kesulitan untuk menemui anaknya,” tandasnya.

Ia menilai bahwa tindakan oknum tersebut merupakan pelanggaran hukum.

“Jika benar Sudirman masih berada dalam penguasaan oknum penyidik Polda Jawa Barat, ini jelas melanggar hukum. Penyidik tidak memiliki hak dan kewenangan untuk menguasai Sudirman yang sudah berstatus terpidana,” ucapnya.

Toni menambahkan bahwa hak dan kewenangan penyidik terhadap Sudirman telah berakhir sejak 2016, setelah berkas kasus dilimpahkan ke Kejaksaan dan dinyatakan P21.

“Sekarang, kewenangan berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM. Jika penyidik masih menguasai Sudirman, ini harus dipertanyakan, ada apa di balik ini,” tukasnya.

Toni juga mempertanyakan penunjukan kuasa hukum untuk Sudirman oleh Polda Jawa Barat, yang menurutnya bisa jadi upaya untuk mengendalikan jalannya kasus.

“Jika benar pengacara yang mendampingi Sudirman ditunjuk oleh Polda, maka ada pertanyaan besar: apa kepentingan Polda? Apa yang mereka takutkan? Jangan sampai masyarakat menilai bahwa penyidik Polda Jabar khawatir jika Sudirman menggunakan pengacara dari luar yang mungkin akan membongkar semuanya,” katanya.

Atas hal ini, Toni meminta Kapolri agar segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penghalangan ini.

Ini sudah zaman reformasi, zaman keterbukaan informasi, bukan seperti zaman Orde Baru. Kalau benar ada oknum yang menghalangi keluarga menemui Sudirman, saya minta Kapolri segera cek dan tindak tegas,” pungkasnya.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya