Ciremaitoday.com, Bandung, – Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) menyebut angka kasus narkotika di Indonesia menjelang akhir tahun 2022 ini terus menunjukkan tren meningkat. Hal itu disampaikan oleh Ketua Granat, Henry Yosodiningrat.
“Di seluruh Indonesia masih menunjukkan angka yang naik, gak ada penurunan,” kata dia dalam kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Granat di Hotel Holiday Inn, Pasteur, Kota Bandung pada Jumat (16/11) malam.
Menanggapi tren angka kasus yang terus meningkat, Henry mengaku bakal meningkatkan pengabdian ke masyarakat. Menurut dia, warga Indonesia terutama generasi muda harus diselamatkan dari bahaya peredaran narkotika.
Adapun selama ini, sambung Henry, Granat selalu berupaya untuk menjadi mitra pemerintah dalam mencegah peredaran narkotika. Granat juga menjadi satu-satunya NGO di Asia yang terdaftar dalam United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
“Kita terdaftar satu-satunya NGO sejenis di Asia yang terdaftar di UNODC PBB, kita cukup aktif dalam pertemuan internasional,” ucap dia.
Senada dengan Henry, Sekretaris Granat Jawa Barat sekaligus Ketua OC Munas III Granat, Wenda Aluwi Wijaya, mengatakan, generasi muda merupakan elemen di masyarakat yang paling rentan menjadi korban dari tindak peredaran narkotika. Maka dari itu, pihaknya rutin melakukan sosialisasi dengan menyasar generasi muda untuk mencegah peredaran narkotika.
“Misalnya di Jawa Barat, kami merasa yang terpenting adalah melakukan pencegahan terhadap generasi muda, supaya generasi muda ini tidak terpapar oleh narkoba,” ucap dia.
Menurut Wenda, sosialisasi tersebut dilakukan ke sekolah-sekolah. Selain sosialisasi, pihaknya juga rutin mengingatkan pentingnya rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkotika. Bila seseorang jadi korban, dia menilai, alangkah baiknya dilakukan rehabilitasi di panti rehabilitasi bukan malah dikenakan pidana.
“Ketika seseorang sudah menjadi korban, memang yang dapat kami lakukan adalah menjangkau mereka supaya mereka ini mendapatkan haknya untuk direhabilitasi,” kata dia.
Wenda juga mengamati panti rehabilitasi yang ada di Indonesia masih belum memadai, contohnya di Papua. Padahal, angka tindak penyalahgunaan narkotika di sana dinilainya cukup tinggi.
“Di Papua tidak ada panti rehab. Jadi ketika UU berbicara mengenai salah satu penanganan narkotika itu adalah rehab, di mana ada juga sanksi pengadilan berupa rehab, tetapi ketika panti rehabnya tidak ada itu juga problem,” kata dia.
Untuk diketahui, Munas Granat adalah kegiatan wajib dari organisasi sesuai AD/ART. Dalam kegiatan itu, peserta Munas akan mendengarkan LPJ dan memilih ketua umum baru. Kegiatan itu dihadiri oleh 23 DPD dan 52 DPC di Indonesia. ***