Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi (Kak Seto). Foto: Istimewa

Kak Seto Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO, Dorong Penindakan Lebih Tegas

Ciremaitoday.com, Jakarta-Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di bawah Bareskrim Polri. Pembentukan direktorat ini diumumkan pada 20 September 2024, dan dinilai Kak Seto sebagai langkah penting dalam perlindungan perempuan dan anak.

“Kami sepenuhnya mendukung apa yang telah dilakukan Bapak Kapolri. Pembentukan Direktorat PPA-PPO ini adalah langkah maju untuk memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak, serta upaya penindakan perdagangan orang,” ujar Kak Seto, Kamis (26/9).

Menurut Kak Seto, dengan adanya unit khusus ini, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diharapkan bisa lebih cepat dan efektif. Dia menyoroti berbagai kendala yang sering menghambat pengungkapan kasus kekerasan, terutama kejahatan seksual yang kerap terjadi.

“Dengan adanya direktorat baru ini, kami berharap penindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak dapat semakin ditingkatkan. Ini adalah langkah yang sangat kami apresiasi,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kak Seto juga mengungkapkan bahwa LPAI bersama Mabes Polri telah bekerjasama dengan berbagai kepolisian internasional, termasuk di Amerika Serikat, Meksiko, Australia, dan Thailand, khususnya dalam penanganan perdagangan anak.

“Kami berharap, dengan adanya Direktorat PPA-PPO ini, Polri bisa lebih tegas lagi dalam menindak para pelaku, baik di dalam negeri maupun dalam kasus internasional. Kerjasama lintas negara harus terus diperkuat untuk mengatasi perdagangan orang,” pungkasnya.

Pembentukan Direktorat PPA-PPO diharapkan menjadi tonggak penting dalam pemberantasan kejahatan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mendorong upaya preventif dan penindakan hukum yang lebih optimal.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya