Presiden RI Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) menjawab pertanyaan wartawan selepas acara peresmian Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Jakarta, Senin (19/2/2024). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Jokowi Beri Prabowo Subianto Pangkat Jenderal Kehormatan

Ciremaitoday.com, Jakarta – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan menerima kenaikan pangkat secara istimewa dari Presiden RI Joko Widodo menjadi jenderal TNI. Pemberian kenaikan pangkat itu dijadwalkan dilakukan dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta, Rabu (28/2/2024). 

Informasi itu pun dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar. Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengayakan, pangkat yang diberikan untuk Prabowo Subianto adalah Jenderal Kehormatan. 

“Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan,” kata Kapuspen TNI, Selasa (27/2/2024). 

Presiden RI Joko Widodo, yang hadir dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu besok, dijadwalkan akan menyematkan langsung tanda pangkat itu kepada Prabowo.

Menhan RI Prabowo Subianto sendiri merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo Subianto keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.

Sementara itu, Juru Bicara Menhan RI Dahnil Ahzar Simanjuntak dalam kesempatan berbeda meyakini pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain. Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh,” kata Dahnil, seperti dinukil dari Kantor Berita Antara. 

Dahnil meyakini pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Dia lanjut memastikan Menhan Prabowo hadir dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI untuk menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat itu dari Presiden Jokowi.

“Insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI,” kata Dahnil.

Dalam susunan acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI tersebut, Menhan Prabowo dijadwalkan menerima Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Presiden RI pada pukul 09.40 WIB. Acara itu berlangsung selepas Presiden Jokowi memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri.

Mabes TNI menjadi tuan rumah Rapim TNI-Polri tahun ini yang mengangkat tema “TNI-Polri Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju”. (*) 

Array
header-ads

Berita Lainnya