Ciremaitoday.com, Jakarta-Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menyoroti perbedaan mendasar antara kasus pemagaran laut di Tangerang Utara yang misterius dengan pemagaran laut di Bekasi yang bertujuan untuk konservasi. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas adanya pihak-pihak yang mencoba membandingkan kedua kasus tersebut.
“Pemagaran di Tangerang Utara adalah persoalan serius yang merugikan masyarakat nelayan dan hingga kini belum jelas siapa pihak yang bertanggung jawab. Sedangkan pemagaran di Bekasi jelas bertujuan untuk konservasi mangrove dan pengendalian abrasi. Mencoba menyamakan keduanya adalah tindakan menyesatkan dan salah satu upaya membiaskan isu pagar misterius Tangerang Utara,” ujar Johan dilansir dari dpr.go.id, Selasa (14/1).
Johan menjelaskan, pemagaran laut di Tangerang Utara telah membatasi akses nelayan kecil ke area penangkapan ikan. Hal ini menjadi pukulan berat bagi mata pencaharian mereka. Selain itu, Johan menyoroti minimnya transparansi dalam pemberian izin dan tujuan pemagaran yang hingga kini masih misterius.
“Pemagaran di Bekasi adalah contoh pengelolaan pesisir yang berkelanjutan dan mendukung ekosistem, bukan pembatasan akses nelayan seperti yang terjadi di Tangerang,” katanya.
Politisi dari Fraksi PKS ini juga mengatakan, mencoba membandingkan kedua kasus ini adalah upaya pengalihan perhatian dari masalah serius yang dihadapi nelayan Tangerang Utara.
“Mencoba menyamakan keduanya adalah tindakan menyesatkan dan salah satu upaya membiaskan isu pagar misterius Tangerang Utara,” tegasnya lagi.
Melihat dampak yang begitu besar terhadap masyarakat pesisir, Johan mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengusut tuntas kasus pemagaran laut misterius di Tangerang Utara.
“Kami menolak segala upaya pengalihan isu atau pembenaran yang mencoba membingkai tindakan ini sebagai hal yang positif. Hak-hak nelayan harus dilindungi, dan pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran misterius ini harus diungkap,” tandasnya.
Johan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia memastikan bahwa kebijakan pengelolaan wilayah pesisir harus berlandaskan pada keberlanjutan serta keberpihakan kepada masyarakat, terutama nelayan kecil yang menggantungkan hidup mereka pada laut.
“Keberlanjutan tidak hanya berarti melindungi lingkungan, tetapi juga memastikan masyarakat sekitar dapat terus hidup dengan layak tanpa kehilangan akses pada sumber daya alam,” pungkasnya.(Joni)