Ciremaitoday.com, Jakarta-Sebulan menjelang bulan Ramadan, harga sejumlah bahan pokok, termasuk Minyakita, masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menurunkan harga Minyakita di pasaran demi meringankan beban masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, harga rata-rata nasional Minyakita per pekan ketiga Januari 2025 tercatat Rp 17.502 per liter, jauh di atas HET yang ditetapkan Rp 15.700 per liter. Kenaikan ini telah berlangsung hampir delapan bulan.
“Kebutuhan saat bulan Ramadan biasanya mengalami peningkatan. Kalau harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan mengalami peningkatan, ini tentunya akan membebankan masyarakat. Jadi ini harus segera ditangani,” ujar Nasim Khan dilansir dari dpr.go.id pada Senin (27/1).
Menurut data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 23 Januari 2025, harga rata-rata nasional Minyakita mencapai Rp 17.400 per liter, meningkat 7,41 persen sejak Juni 2024. Kenaikan ini terjadi tidak hanya di daerah terpencil, tetapi juga di kota-kota besar di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
“Jangankan di kawasan Indonesia Timur, kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pun mengalami kenaikan harga Minyakita,” ungkapnya.
Saat melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur pada masa reses, Nasim mendapati langsung keluhan dari masyarakat.
“Mereka mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan saya pernah lihat harga Minyakita mencapai Rp 19 ribu per liter,” katanya.
Nasim Khan menegaskan bahwa harga Minyakita seharusnya sesuai dengan acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, yang mengatur batas eceran minyak goreng sawit dan tata kelola minyak goreng rakyat. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap jalur distribusi, mulai dari distributor hingga toko kelontong.
“Semua pihak harus duduk bersama untuk membahas mengapa harga Minyakita ini masih tinggi,” ucapnya
Sebagai langkah konkret, Komisi VI DPR RI akan memanggil Kementerian Perdagangan untuk melakukan rapat dengar pendapat guna mencari solusi atas permasalahan ini.
“Pekan depan, Komisi VI akan memanggil Kementerian Perdagangan dan lakukan rapat dengar pendapat untuk mengetahui apa permasalahannya. Apakah karena proses distribusi, sistem regulasi, atau karena apa? Saya harap ini bisa dibahas dengan jelas dan ada solusinya. Kasihan masyarakat,” pungkasnya.(Joni)