Ilustrasi stockpile batubara. Foto: dok.esdm

Indonesia Tawarkan Peluang Hilirisasi Batubara ke Tiongkok untuk Tingkatkan Nilai Tambah

Ciremaitoday.com, Jakarta-Pemerintah Indonesia terus mendorong upaya hilirisasi batubara dengan menawarkan peluang investasi kepada Tiongkok. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Suswantono, secara langsung menyampaikan penawaran ini dalam ajang The 7th Indonesia China Energy Forum (ICEF) yang berlangsung di Kuta Selatan, Bali, pada Selasa (3/9).

Bambang menegaskan bahwa hilirisasi batubara menjadi salah satu kebijakan strategis Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai komitmen dalam ratifikasi Paris Agreement melalui UU No 16 Tahun 2016.

Upaya ini juga sejalan dengan rencana pengurangan konsumsi batubara secara bertahap dan pengembangan produk-produk turunan batubara yang lebih ramah lingkungan.

“Pengurangan penggunaan batubara bersamaan dengan penghentian PLTU Batubara adalah langkah penting. Selain itu, kami juga mengembangkan batubara menjadi bentuk lain seperti gas, yang dapat memenuhi kebutuhan elpiji dan industri kimia lainnya seperti pupuk,” ujar Bambang dilansir dari esdm.go.id pada Rabu (4/9).

Dalam forum tersebut, Bambang memaparkan bahwa pemerintah Indonesia menawarkan berbagai peluang investasi kepada Tiongkok untuk mengembangkan hilirisasi batubara dalam bentuk produk seperti methanol, dimethyl ether (DME), serta berbagai produk turunan lainnya. Menurutnya, pengembangan ini tidak hanya akan meningkatkan nilai tambah batubara tetapi juga mendukung ketahanan energi nasional.

“Batubara dapat diolah menjadi produk turunan yang sangat bermanfaat, baik sebagai bahan baku industri maupun sumber energi. Saat ini, kami fokus pada pengembangan enam produk utama, termasuk peningkatan kualitas batubara (coal upgrading), briket batubara, kokas, batubara cair, dan gasifikasi batubara,” jelas Bambang.

Untuk mempercepat program hilirisasi, pemerintah juga memberikan tiga insentif utama serta mewajibkan perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Selain itu, badan usaha yang terlibat diwajibkan menyampaikan rencana pengembangan dan pemanfaatan batubara mereka.

“Saat ini, sudah ada enam IUPK yang telah merencanakan pengembangan batubara menjadi gas, pupuk, dan kokas. Kami harap, pada tahun 2030 nanti, proyek-proyek ini bisa mulai beroperasi,” lanjutnya.

Indonesia sendiri memiliki sumber daya batubara yang sangat besar, mencapai 97,29 miliar ton, dengan cadangan sebesar 31,71 miliar ton. Sebagian besar sumber daya dan cadangan ini tersebar di Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Pemerintah berharap, dengan adanya pengembangan hilirisasi ini, potensi besar tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan nasional.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya