Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, saat meninjau ujian di Pesantren Minhajurrosyidin, Jakarta Timur, pada Selasa (28/1). Foto: dok.kemenag

Imtihan Wathani 2025: Inovasi Aksara Pegon Hadir dalam Ujian Akhir Santri Pendidikan Diniyah Formal

Ciremaitoday.com, Jakarta-Kementerian Agama (Kemenag) hari ini melaksanakan Ujian Akhir Berstandar Nasional atau Imtihan Wathani untuk santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF) tahun ajaran 1446 H/2025 M. Pelaksanaan ujian kali ini menghadirkan sesuatu yang berbeda, yakni penggunaan aksara pegon dalam sebagian soal ujian. Langkah ini menjadi inovasi menarik dalam sistem ujian untuk pendidikan pesantren di Indonesia.

Pendidikan Diniyah Formal (PDF) merupakan pendidikan berbasis pesantren yang mengintegrasikan kurikulum formal dengan pembelajaran kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur. Saat ini, ada dua jenjang dalam PDF, yaitu Ula Wustha (setingkat MTs/SMP) dan Ulya (setingkat MA/SMA/SMK).

Penyelenggaraan Imtihan Wathani tahun ini diikuti 11.077 santri tingkat Wustha dan Ulya. Pelaksanaannya dimaksudkan sebagai komitmen pemerintah dalam menjaga mutu PDF sebagai bagian dari entitas pendidikan pesantren,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, dilansir dari kemenag.go.id pada Selasa (28/1).

Salah satu hal yang membedakan Imtihan Wathani tahun ini adalah penggunaan aksara pegon dalam beberapa soal ujian. Pegon adalah aksara Arab yang digunakan untuk menuliskan bahasa Jawa tanpa diakritik, yang selama ini dikenal sebagai bentuk tulisan khas dalam pesantren.

Berbeda dari sebelumnya, tahun ini sebagian soal Imtihan Wathani ditulis dengan aksara pegon,” kata.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pegon merujuk pada aksara Arab yang dipakai untuk menulis bahasa Jawa. Penggunaan aksara ini juga diakui di negara-negara dengan bahasa yang tumbuh dari bahasa Melayu, sesuai dengan definisi dalam Kamus Bahasa Melayu Nusantara.

Pelaksanaan Imtihan Wathani ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Pemerintah berkomitmen untuk mendukung pendidikan pesantren dengan tujuan mencetak generasi yang tidak hanya unggul dalam pemikiran tetapi juga dalam spiritualitas.

Pendidikan Diniyah Formal tidak hanya memberikan pengakuan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya tetapi juga bentuk komitmen dalam menjamin kualitas pendidikan pesantren,” katanya lagi.

Basnang Said, Direktur Pesantren, menambahkan bahwa Imtihan Wathani 2025 akan berlangsung selama tiga hari. Untuk jenjang Ulya, ujian akan dilaksanakan dari 28 hingga 30 Januari 2025, sementara untuk jenjang Wustha, ujian akan berlangsung pada 31 Januari hingga 2 Februari 2025.

Imtihan Wathani tahun ini merupakan yang ke-delapan sejak pertama kali dilaksanakan. Sebagai bagian dari inovasi, ujian tahun ini menghadirkan soal-soal dalam aksara pegon, yang sebelumnya semua soal hanya menggunakan bahasa Arab. Inovasi ini diharapkan dapat lebih mencerminkan kekhasan pendidikan pesantren.

Langkah ini merupakan evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya sekaligus menunjukkan kekhasan pendidikan pesantren,” tandas Basnang Said.

Untuk jenjang Ulya, materi ujiannya mencakup Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, Ushul Fiqh, Tauhid, Nahwu Balaghoh, dan Tarikh (dengan aksara pegon). Sementara itu, materi ujian untuk jenjang Wustha meliputi Fiqh, Tauhid, Akhlak, Nahwu Shaf, dan Tarikh.

Dengan adanya inovasi ini, Imtihan Wathani 2025 diharapkan dapat memperkaya pengalaman belajar para santri sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan pesantren di Indonesia.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya