Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, saat meninjau proses pengrebekan gudang miras. Foto: Istimewa

Gudang Miras Lintas Provinsi Berkedok Bengkel di Cirebon Digerebek, Petugas Sita Ribuan Botol

 

Ciremaitoday.com, Cirebon-Sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) yang beroperasi di bawah kedok bengkel mobil di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, digerebek oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Selasa (27/8) sore.

Penggerebekan ini berhasil mengamankan belasan ribu botol miras dari berbagai merek yang siap diedarkan ke wilayah Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.

Gudang yang diduga kuat menjadi pusat distribusi miras untuk wilayah Ciayumajakuning, Tangerang, Brebes, dan Semarang ini, disamarkan sebagai bengkel mobil. Petugas Satpol PP menemukan 407 dus berisi ribuan botol miras yang disembunyikan di dalam boks-boks truk yang sudah tidak berfungsi dan sebuah mobil minibus.

“Kami telah melakukan pemantauan terhadap gudang ini selama satu bulan setelah menerima informasi adanya kecurigaan aktivitas jual beli miras di lokasi ini,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo. Edi kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa selama pemantauan, pihaknya mendapati puluhan pembeli datang setiap sore menggunakan sepeda motor maupun mobil.

Setelah cukup bukti terkumpul, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Cirebon Kota, Garnisun TNI, Kodim 0614/Kota Cirebon, dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

“Kami berhasil menyita sebanyak 407 dus miras dari dalam dua truk boks dan sebuah minibus. Gudang ini dimiliki oleh seseorang berinisial WY,” katanya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi, yang langsung menuju lokasi bersama Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Muhammad Hamdan, mengapresiasi tindakan tegas Satpol PP.

“Ini langkah penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada di Kota Cirebon,” ujarnya.

Sementara itu, AKBP Rano, menegaskan, pihaknya akan memberikan pendampingan terkait proses hukum yang akan diambil.

“Penggerebekan ini adalah bagian dari upaya pencegahan peredaran miras di Kota Cirebon. Kami akan terus melakukan koordinasi untuk tindakan hukum selanjutnya,” ucapnya.

Setelah penggerebekan, Satpol PP langsung menyita dan mengangkut ratusan dus berisi miras serta memasang garis kuning pada kendaraan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan. Gudang tersebut kini telah disegel dan pemiliknya sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya