Perwakilan driver Ojol Cirebon saat menyampaikan aspirasinya dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Cirebon. Foto : Tarjoni/Ciremaitoday

Gelar Demo Besok, Ribuan Kurir dan Ojol Jabodetabek Bakal Hentikan Orderan

Ciremaitoday.com, Jakarta-Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir seluruh wilayah Jabodetabek akan menggelar aksi damai pada Kamis, 29 Agustus 2024. Hal ini diumumkan oleh Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono.

Igun menjelaskan, para pengemudi dan kurir akan menyampaikan tuntutan kepada perusahaan aplikasi dan pemerintah.

“Para pengemudi ojol dan kurir lokal Jabodetabek akan melakukan aksi damai dengan tuntutan yang akan diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak pemerintah,” ujarnya seperti dilansir dari kumparan.com pada Rabu (28/8).

Igun mengungkapkan ketidakpuasan atas kesejahteraan yang diberikan oleh perusahaan aplikasi.

“Nasib para pengemudi ojol semakin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sementara pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak. Status hukum ojek online masih dianggap ilegal karena belum adanya Undang-Undang yang jelas,” katanya.

Tuntutan utama aksi ini, kata dia, adalah agar pemerintah segera menetapkan legal standing yang menjamin kesejahteraan mitra perusahaan aplikasi.

“Belum adanya legal standing membuat perusahaan aplikasi bisa bertindak sewenang-wenang tanpa sanksi tegas dari pemerintah. Hal ini memicu berbagai gerakan aksi protes dari mitra,” ucapnya.

Igun juga menekankan pentingnya pelaksanaan aksi dengan tertib.

“Aksi seyogyanya dilaksanakan secara damai tanpa ada provokasi. Kita jaga ketertiban bersama guna tercapainya tujuan aksi damai,” katanya.

Selama aksi, para pengemudi ojol dan kurir akan menghentikan aktivitas pengantaran kepada konsumen, termasuk pesanan makanan, transportasi, dan paket.

Koalisi Ojek Nasional juga mendesak pemerintah untuk merevisi Perkemenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Layanan Pos Komersil dan mengevaluasi kerja sama aplikator yang dianggap tidak adil.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya