Kuasa hukum/pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday 

Farhat Abbas Kirim Undangan Sumpah Pocong ke Iptu Rudiana Soal Kebenaran Kasus Vina Cirebon

Ciremaitoday.com, Cirebon-Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, mengeluarkan tantangan terbuka kepada Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. Tantangan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat undangan yang dibuat di Jakarta pada 4 Agustus 2024.

Dalam suratnya, Farhat Abbas menjelaskan bahwa kliennya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas Putusan Pengadilan Negeri Cirebon yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 8 Juli 2024. Proses persidangan Peninjauan Kembali telah selesai dan saat ini menunggu hasil putusan dari Mahkamah Agung.

“Klien kami berani untuk bersumpah pocong dan sumpah apapun, jika klien kami tidak terlibat dalam peristiwa pembunuhan almarhumah Vina dan almarhum Muhamad Rizky Rudiana,” ujar Farhat Abbas dalam surat tersebut yang dikutip pada Selasa (6/8).

Tantangan ini muncul sebagai tanggapan terhadap pernyataan Iptu Rudiana, yang menyatakan siap untuk bersumpah pocong demi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merekayasa dugaan pembunuhan Vina dan Eky.

“Yang berani untuk bersumpah pocong atau sumpah apapun, Demi Allah, tujuh turunan saya mati semua kalau saya bohong,” tulis Farhat dalam surat tersebut menyampaikan apa yang dinyatakan Iptu Rudiana sebelumnya.

Farhat Abbas juga menekankan pentingnya sumpah pocong ini untuk mencari kebenaran sejati.

“Demi mencari kebenaran sebenarnya dan tidak berbohong, kami bermaksud untuk mengundang Saudara Iptu Rudiana bersama klien kami untuk melaksanakan sumpah pocong bersama,” tegasnya.

Materi sumpah pocong yang akan dilaksanakan mencakup penangkapan non-prosedural, penganiayaan dan penyiksaan terhadap kliennya, pengarahan untuk memberikan keterangan palsu, dan dugaan rekayasa pembunuhan.

Surat undangan ini meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi dan mengonfirmasi kesediaannya untuk melakukan sumpah pocong kepada kuasa hukum Farhat Abbas.

“Demikian surat undangan ini disampaikan dan berharap dapat ditanggapi. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” tutup Farhat Abbas.(Joni)

 

Array
header-ads

Berita Lainnya