Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: dok.dprri

Efisiensi Anggaran, KemenPPPA dan KPAI Diminta Fokus pada Penguatan Keluarga

Ciremaitoday.com, Jakarta-Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menata ulang tugas pokok dan fungsi mereka. Hal ini merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD yang baru diterbitkan.

“KemenPPPA dan KPAI harus menerima dan menyesuaikan efisiensi karena ada program prioritas Presiden,” ujar Fikri dilansir dari dpr.go.id pada, Minggu (8/2).

Menurutnya, kebijakan efisiensi ini harus menjadi momentum bagi kedua lembaga untuk merumuskan kembali peran strategis mereka. Fikri menilai selama ini KemenPPPA dan KPAI lebih banyak menangani gejala sosial, seperti pornografi, bullying, penyalahgunaan napza, kekerasan seksual, hingga terorisme. Namun, ia menegaskan bahwa masalah-masalah tersebut hanyalah akibat, bukan akar persoalan utama.

“Akar masalahnya bukan hanya dari perempuan dan anak saja, tapi dari keluarga,” ucapnya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan, KemenPPPA dan KPAI tidak bisa sekadar berharap anggaran kembali seperti semula. Sebaliknya, kedua lembaga ini harus berani melakukan rekayasa ulang (re-engineering) secara menyeluruh agar lebih efektif dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan fokus pada akar masalah, bukan hanya gejala, kedua lembaga ini dapat memberikan kontribusi yang jauh lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa hasil evaluasi dan perumusan ulang peran kedua lembaga harus dipaparkan secara rinci kepada Bappenas dan Kementerian Keuangan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Selain menata ulang peran, Fikri juga menyoroti pentingnya sinergi antara KemenPPPA, KPAI, dan kementerian/lembaga lain yang terkait. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar upaya penguatan keluarga lebih maksimal.

“KPPPA dan KPAI juga harus membangun kerja sama erat dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya