Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Meta AI

Dugaan Manipulasi dan Pencemaran, Legislator Soroti Industri Batu Bara dan Limbah Sawit di Sumbar

Ciremaitoday.com, Padang-Sorotan tajam disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI, Mulyadi, terhadap operasional pembangkit listrik dan industri pengolahan di Sumatera Barat. Ia menilai sejumlah praktik yang berjalan di lapangan tak hanya menimbulkan kerugian lingkungan, tetapi juga menyimpan potensi pelanggaran administratif yang serius.

“Di Sumatera Barat ada dua PLTU utama, yaitu PLTU Teluk Sirih dan PLTU Ombilin, yang masih menggunakan batu bara sebagai energi primernya. Persoalannya, banyak laporan yang menyebutkan bahwa batu bara yang masuk ke Sumbar tidak sesuai dengan administrasi aslinya. Dilaporkan berasal dari tambang A, padahal kenyataannya dari tambang B,” ujarnya dilansir dari dpr.go.id pada Minggu (20/4).

Menurut Mulyadi, dugaan manipulasi dalam administrasi pendistribusian batu bara ini perlu ditindaklanjuti secara serius. Ia juga menyoroti pentingnya penelusuran asal-usul batu bara yang digunakan oleh berbagai pembangkit dan industri, termasuk yang digunakan oleh perusahaan besar seperti Semen Padang.

“Kita juga akan mendalami sumber pasokan batu bara yang menyuplai ke industri, termasuk Semen Padang. Pertambangan adalah bagian dari ruang lingkup kerja kami,” tegasnya.

Tidak hanya soal energi, Politisi asal Daerah Pemilihan Sumbar itu turut mengangkat persoalan pencemaran lingkungan dari limbah industri kelapa sawit. Ia menyoroti bahaya limbah Spent Bleaching Earth (SBE), yang dikategorikan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), terutama jika pengelolaannya tidak sesuai aturan.

“Saya menerima laporan bahwa ada pabrik CPO yang limbahnya bocor. Limbah SBE itu sangat berbahaya. Kalau tidak sesuai dengan aturan, itu bisa langsung disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup tanpa perlu proses panjang,” katanya.

Guna memastikan kepatuhan industri terhadap regulasi lingkungan, Mulyadi berencana melakukan peninjauan langsung bersama kementerian terkait. Ia menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian dari tanggung jawab anggota dewan kepada masyarakat.

“Kami akan dalami ini semua. Bisa melalui kunjungan spesifik atau kami lakukan langsung sebagai wakil rakyat dari Dapil Sumbar. Ini bagian dari fungsi pengawasan kami di DPR RI. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat dan industri harus tunduk pada aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya