Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief. Foto: dok.kemenag

Biaya Haji 2025 Turun, Pemerintah Janji Layanan Tetap Optimal

Ciremaitoday.com, Jakarta-Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Kesepakatan ini menggunakan asumsi nilai tukar 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Rerata biaya ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan rata-rata BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Penurunan ini turut berdampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh calon jemaah. Tahun 2024, rata-rata jemaah membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60, sedangkan pada tahun 2025, jumlah ini turun menjadi Rp55.431.750,78. Selain itu, penggunaan nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga berkurang dari Rp37.364.114,40 per jemaah pada 2024 menjadi Rp33.978.508,01 per jemaah tahun ini.

“Alhamdulillah, pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, dilansir dari kemenag.go.id pada Rabu (8/1).

Hilman menjelaskan beberapa faktor yang memungkinkan penurunan biaya haji tahun ini.

Pada 2024, Kementerian Agama berhasil melakukan berbagai efisiensi melalui proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Hal ini mencakup komponen akomodasi, konsumsi, hingga layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).

“Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri,” jelas Hilman.

Total efisiensi yang berhasil dilakukan mencapai Rp600 miliar.

Usulan awal biaya haji yang diajukan Kemenag dalam Panitia Kerja (Panja) BPIH disesuaikan dengan realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.

“Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi,” tambahnya.

Penurunan biaya juga disebabkan oleh pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah dilakukan pada 2024, seperti mesin pembaca dokumen travel dan alat pendataan bio visa.

“Kita optimalkan alat yang ada saat ini. Alhamdulillah, ini bisa menurunkan biaya haji,” jelas Hilman.

Kuota Haji 2025

Indonesia tahun ini mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terdiri dari:

  • 201.063 jemaah reguler,
  • 1.572 petugas haji daerah,
  • 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan
  • 17.680 jemaah haji khusus.

“Di saat yang sama, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia,” tegas Hilman.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya