Ciremaitoday.com, Palembang-Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI tengah mengkaji temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola subsidi pupuk di PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang.
Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menegaskan bahwa pihaknya serius menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, khususnya dalam memastikan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran.
“BAKN DPR RI sedang melakukan telaah terhadap tata kelola pupuk bersubsidi. Seperti kita ketahui, dalam mendukung swasembada pangan, penting bagi kami untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait hal ini,” ujar Andreas dilansir dari dpr.go.id pada Jumat (28/2).
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran direksi PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, termasuk Direktur Utama Daconi Khotob, Direktur Operasi dan Produksi Filius Yuliandi, serta Direktur Keuangan dan Umum yang juga menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko, Saifullah Lasindrang. Selain itu, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi turut hadir dalam diskusi tersebut.
Andreas menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Kebijakan ini mengharuskan produsen pupuk untuk menyalurkan langsung kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), pengecer, dan koperasi yang bergerak di bidang distribusi pupuk.
Namun, implementasi kebijakan ini menghadapi kendala di lapangan.
“Di lapangan, masih ditemukan bahwa Gapoktan tidak siap. Hanya sekitar 1,5 persen Gapoktan yang telah memenuhi kesiapan. Inilah yang perlu dimitigasi, termasuk dalam aspek pengadaan pupuk itu sendiri,” ucapnya menegaskan.
Ia menyoroti perubahan sistem distribusi yang sebelumnya melibatkan beberapa gudang dan kios hingga ke lini empat, kini dipangkas agar lebih langsung. Sayangnya, banyak Gapoktan yang belum memiliki kapasitas untuk menggantikan peran distributor dan pengecer mitra PT Pupuk Indonesia.
Andreas berharap pemerintah segera mencari solusi agar Gapoktan bisa lebih siap menjalankan tugas distribusi pupuk bersubsidi.
“Kami ingin memastikan implementasi Perpres ini berjalan dengan baik. Yang terpenting, tata kelola subsidi pupuk yang baru ini benar-benar memberikan manfaat bagi petani agar lebih sejahtera,” pungkasnya.(Joni)