Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

Ahli Psikologi: Bukti Elektronik Esensial Ungkap Kasus Pembunuhan Eky dan Vina Cirebon

Ciremaitoday.com, Cirebon-Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon memunculkan para saksi ahli. Seorang Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, turut memberikan kesaksian penting dalam sidang tersebut.

Dalam sidang, Reza menekankan pentingnya mengkaji profil psikologis kedua korban serta memeriksa bukti elektronik untuk menentukan apakah insiden tersebut melibatkan tindakan kekerasan seksual atau aktivitas seksual konsensual.

“Jika sperma yang ditemukan dihasilkan dari aktivitas seksual yang melibatkan paksaan, maka dapat disimpulkan adanya tindak pemerkosaan. Namun, jika sperma tersebut berasal dari aktivitas suka sama suka, maka tidak ada pemerkosaan,” ujarnya.

Lalu, Reza juga menyoroti pentingnya bukti komunikasi elektronik, seperti percakapan dan panggilan telepon, yang dapat mengungkap niat dan tindakan para tersangka.

“Bukti komunikasi elektronik dapat memberikan gambaran apakah para tersangka benar-benar merencanakan pembunuhan atau tidak,” katanya.

Reza menyampaikan kekecewaannya atas tidak hadirnya bukti elektronik yang esensial dalam persidangan.

“Bukti elektronik memiliki nilai penting dalam mengungkap fakta. Jika ada, pastinya Polda Jabar sudah melakukan ekstraksi data dari ponsel semua pihak pada malam kejadian,” ucapnya menerangkan.

Dalam kesaksiannya, Reza menegaskan bahwa proses persidangan harus didasarkan pada pembuktian ilmiah, bukan hanya pada keterangan saksi.

Ia memperingatkan bahwa keterangan yang tidak akurat dapat mengarah pada dakwaan yang keliru dan memenjarakan orang yang tidak bersalah.

“Ini adalah hipotesis yang perlu diuji lebih lanjut,” pungkasnya. (Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya