Caption: Ilustrasi Judi Online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock 

82 Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online, MKD Siapkan Rapat Khusus

Ciremaitoday.com, Jakarta-Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera membahas dugaan keterlibatan 82 anggota dewan dalam aktivitas judi online.

“MKD lagi kunker ya, baru kembali hari ini teman-teman MKD, baru akan mengusulkan rapat di MKD besok, jadi baru akan dibahas besok,” ujar Habiburokhman seperti dikutip dari kumparan pada Senin (1/7).

Ia menambahkan bahwa sanksi yang akan diberikan kepada anggota yang terbukti terlibat akan dibahas dalam rapat internal MKD.

“Yang terpenting bagaimana melakukan tindakan yang tegas terukur kepada anggota yang bersangkutan,” katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khaerul Saleh, sebelumnya mengungkapkan bahwa 82 anggota DPR RI diduga terlibat dalam aktivitas judi online.

“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Nama-nama mereka akan disampaikan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini, baik kepada Komisi III maupun ke MKD,” kata Pangeran, Kamis (27/6).

Politikus PAN tersebut juga menegaskan bahwa semua anggota DPR yang diduga terlibat adalah anggota aktif dan akan segera diproses oleh MKD.

“Anggota dewan aktif. Sebentar lagi kan berakhir Oktober. Nah MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,” katanya.

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, Habiburokhman menegaskan bahwa keputusan akan diambil setelah rapat internal MKD.

“Nanti dibahas di rapat internal,” ucapnya.

Kasus ini menunjukkan komitmen DPR dalam menegakkan integritas dan disiplin di antara anggotanya, serta pentingnya transparansi dan penegakan hukum dalam menghadapi pelanggaran etika oleh pejabat publik.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya